Upaya Epic Games baru-baru ini untuk mempercepat modifikasi dalam kebijakan pembayaran App Store Apple telah menemui hasil yang tidak menguntungkan. Perusahaan, yang terkenal dengan pembuatan Fortnite, meminta intervensi dari Mahkamah Agung untuk membatalkan keputusan Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan AS. Pengadilan banding sebelumnya telah menangguhkan perintah terhadap Apple terkait dengan peraturan App Store. Sayangnya untuk Epic Games, Hakim Elena Kagan menolak permintaan tersebut, meski tanpa memberikan penjelasan, menurut laporan Bloomberg.
Urutan peristiwa dimulai dengan Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan yang menegaskan keputusan tersebut pada bulan April. Namun, pada bulan Juli, pengadilan yang sama menangguhkan perintah tersebut, memberi Apple kesempatan untuk mengangkat masalah tersebut ke Mahkamah Agung.
Perselisihan yang mendasarinya berasal dari kontes hukum profil tinggi antara Apple dan Epic Games pada tahun 2021. Seorang hakim pengadilan rendah memutuskan bahwa Apple melanggar undang-undang Persaingan Tidak Sehat California dengan memblokir pengembang pihak ketiga untuk mengarahkan pengguna ke jalur pembayaran alternatif. Oleh karena itu, perintah dikeluarkan untuk menghentikan praktik ini.
Selama tiga tahun terakhir, Epic Games dan Apple telah terlibat dalam pertarungan hukum yang berkepanjangan terkait pembayaran dalam aplikasi di platform iOS. Langkah Epic untuk menawarkan diskon mata uang dalam game, V-Bucks, kepada pemain Fortnite seluler yang melewati sistem pembayaran iOS dan Android menarik perhatian Apple dan Google. Platform ini memungut komisi hingga 30 persen untuk transaksi dalam aplikasi.
Apple dan Google dengan cepat menghapus Fortnite dari toko aplikasi masing-masing, mendorong Epic untuk memulai tindakan hukum terhadap kedua perusahaan. Konflik hukum ini masih terus berlangsung. Khususnya, kasus Google, yang melibatkan Match Group sebagai penggugat, dijadwalkan untuk disidangkan pada November tahun ini.
Sejalan dengan perkembangan di AS ini, Apple dan Google telah menghadapi tekanan peraturan untuk mengakomodasi sistem pembayaran pihak ketiga di pasar tertentu, seperti Korea Selatan dan Belanda. Laporan juga muncul menunjukkan bahwa Apple bermaksud untuk mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga di iPhone, kemungkinan tahun depan, sebagian besar untuk menyelaraskan dengan peraturan yang akan datang dari Uni Eropa. Epic Games telah memposisikan dirinya dalam kesiapan untuk skenario seperti itu, setelah mendirikan toko aplikasi selulernya sendiri.
Dalam konteks yang lebih luas, pergumulan hukum menggarisbawahi lanskap rumit platform digital, pembayaran, dan dinamika regulasi, yang membentuk lintasan ekonomi aplikasi.