[Medan| 23 April 2024] Anandira Puspita, seorang wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini melaporkan suaminya, Lettu Malik Hanro Agam, karena telah berselingkuh dengan banyak wanita, termasuk salah satunya berinisial BA yang merupakan anak dari perwira Polri berpangkat Kombes.
Namun sayangnya, Anandira malah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE. Pelapornya pun diduga adalah wanita yang menjadi selingkuhan sang suami. Anandira sendiri telah mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pada tanggal 18 April 2024.
Setelah membongkar perselingkuhan suami, Anandira juga menceritakan bahwa dirinya juga sempat tidak sentuh selama satu tahun karena Lettu Agam disebut tidak menyukai bentuk tubuh wanita yang sedang menyusui.