IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Ungkap Dugaan Perselingkuhan Suami

By Ragil Wiji Pangestu 2 years ago Tren
Image Source : AP/GoRiau.com
SHARE

[Medan| 23 April 2024] Anandira Puspita, seorang wanita yang berprofesi sebagai dokter gigi ini melaporkan suaminya, Lettu Malik Hanro Agam, karena telah berselingkuh dengan banyak wanita, termasuk salah satunya berinisial BA yang merupakan anak dari perwira Polri berpangkat Kombes. 

Namun sayangnya, Anandira malah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE. Pelapornya pun diduga adalah wanita yang menjadi selingkuhan sang suami. Anandira sendiri telah mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pada tanggal 18 April 2024.

Setelah membongkar perselingkuhan suami, Anandira juga menceritakan bahwa dirinya juga sempat tidak sentuh selama satu tahun karena Lettu Agam disebut tidak menyukai bentuk tubuh wanita yang sedang menyusui.

You Might Also Like

Kadis PUPR Sumut Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Ibu Mita The Virgin Meninggal Dunia karena Kanker Paru

Aline Adita Umumkan Kehamilan Pertama Setelah 7 Tahun Menikah

Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% untuk Pedagang Online

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Jakarta Pusat

TAGGED: AnandiraPuspita, doktergigi, LettuMalikHanroAgam, Selingkuh, UUITE
Ragil Wiji Pangestu April 23, 2024 April 23, 2024
Previous Article Viral TikTokers Galih Loss Diduga Lecehkan Agama
Next Article Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, 10 Awak Tewas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Mentari Greenwich B7-8, Jl. Letda Sujono No.64, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20223
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?