[Medan| 22 Januari 2024] Seorang bocah berusia 8 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, ditemukan tewas dengan kondisi badan dan kepala terpisah pada hari Kamis, 18 Januari 2024.
Menurut keterangan keluarga, korban awalnya meninggalkan rumah sekitar jam 11:00 WITA (Waktu Indonesia Tengah) Kamis kemarin. Namun hingga sore hari, korban tak kunjung pulang ke rumah, sehingga pihak keluarga pun melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Korban akhirnya ditemukan sekitar jam 19:00 WITA di perkebunan kelapa yang berjarak sekitar 300 meter dari pemukiman warga, dalam kondisi badan dan kepala terpisah, dan beberapa perhiasan yang digunakan korban juga turut hilang.
Setelah diselidiki, bocah berusia 8 tahun itu ternyata dimutilasi oleh tantenya sendiri yang bernama Arnita Mamonto (19 tahun). Pihak kepolisian pun menduga bahwa pelaku tega membunuh korban demi mencuri perhiasan korban agar bisa memenuhi kebutuhan hidupnya yang hedon.
Akibat perbuatannya itu, pelaku pun terancam pidana hukuman mati atau hukuman paling ringan 12 tahun penjara. Turut berduka cita, semoga korban diberikan tempat terbaik di sisi-Nya dan pelaku menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.