IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Demi Harta, Ibu di Sumenep Tega Menjual Anaknya Yang Berusia 13 Tahun

By Ragil Wiji Pangestu 2 years ago Tren
Image Source: AP/detik.com
SHARE

[Medan | 3 September 2024] Seorang ibu di Sumenep, berinisial E (41 tahun), ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan anaknya, T (13 tahun), untuk mengalami pelecehan seksual oleh J (41 tahun). Diketahui bahwa E adalah selingkuhan J, yang merupakan oknum kepala sekolah. Mereka diduga telah menjalin hubungan perselingkuhan lama dan E dijanjikan motor vespa sebagai imbalan.

Kasus ini terungkap setelah ayah korban, yang sudah pisah rumah dengan E, mendapat kabar bahwa anaknya mengalami trauma psikis akibat pelecehan. Pada 26 Agustus 2024, ayah korban melaporkan kejadian tersebut.

Atas kejadian tersebut E dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara itu tersangka J mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal perubahan atas UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

You Might Also Like

Kadis PUPR Sumut Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Ibu Mita The Virgin Meninggal Dunia karena Kanker Paru

Aline Adita Umumkan Kehamilan Pertama Setelah 7 Tahun Menikah

Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% untuk Pedagang Online

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Jakarta Pusat

TAGGED: Demi Harta, Ibu di Sumenep Tega Menjual Anaknya Yang Berusia 13 Tahun
Ragil Wiji Pangestu September 3, 2024 September 3, 2024
Previous Article Paus Fransiskus Tiba di Indonesia Muhammadiyah Menyambut Baik Kunjungan Bersejarah
Next Article Ibu Kandung Han So Hee Ditangkap Polisi Punya Tempat Judi Ilegal Benarkah?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Mentari Greenwich B7-8, Jl. Letda Sujono No.64, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20223
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?