[Medan| 01 April 2024] Seorang mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022, Iwan Sutrisman Telaumbanua (21 tahun), tewas dibunuh oleh Serda Pom Adan Aryan. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Iwan awalnya gagal lulus Bintara TNI AL dan kemudian pergi menemui Adan untuk meminta tolong agar bisa diluluskan. Adan kemudian meminta uang Rp 200 juta untuk meluluskan Iwan menjadi Bintara TNI AL di Padang.
Adapun pada 22 Desember 2022, Adan mengirimkan foto Iwan yang mengenakan seragam TNI AL kepada keluarga Iwan, sehingga pihak keluarga pun yakin bahwa Iwan telah lulus dan meraih cita-citanya. Setelah itu, keluarga pun tidak pernah lagi berkomunikasi langsung dengan Iwan setelah Adan mengatakan bahwa siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga selama pendidikan.
Meskipun begitu, pihak keluarga dibuat curiga karena Adan berulang kali meminta uang dan barang kepada keluarga Iwan, hingga totalnya ditaksir mencapai Rp 240 juta. Keluarga pun kemudian memutuskan melaporkan kasus itu ke Lanal Nias, pada 25 Maret 2024. Setelah penyelidikan dilakukan, Serda Adan mengakui telah membunuh Iwan pada sore hari tanggal 24 Desember 2022, dengan cara menusuk perut korban menggunakan pisau dan membuangnya ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat.
Akibat perbuatannya itu, Serda Adan pun dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.