Fuji Utami menghadapi dugaan penggelapan uang oleh mantan rekan kerjanya sejak 2023. Dugaan ini muncul karena Fuji tidak menerima bayaran dari beberapa brand yang telah menggunakan jasanya sebagai brand ambassador. Pada Kamis (20/3/2025), Fuji bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi.
Sandy menjelaskan bahwa somasi pertama sudah dikirim dan somasi kedua telah dikirim Jumat (21/3/2025). Jika hingga Senin (24/3/2025) pelaku tidak merespons, Fuji akan membuat laporan resmi pada Kamis (27/3/2025). Fuji mengaku sudah lama tahu pelaku menahan pembayaran meski pihak brand telah membayar lunas. Ia sempat menunggu itikad baik, tetapi pelaku malah menghilang dan sulit dihubungi.
Fuji menegaskan kerugiannya kali ini tidak sebesar kasus Batara Ageng, mantan manajernya, yang menggelapkan Rp1,3 miliar pada 2024. Fuji dan tim hukumnya kini tengah mengumpulkan bukti seperti kontrak kerja dan percakapan dengan pelaku. Jika pelaku tidak menunjukkan itikad baik, Fuji akan membawa kasus ini ke jalur hukum.