[Medan|09 Oktober 2024] Ribuan hakim di Indonesia mengambil cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes atas kesejahteraan yang dianggap kurang. Mereka yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kenaikan gaji, yang belum naik selama 12 tahun meskipun biaya hidup semakin tinggi. SHI mengadakan audiensi dengan beberapa pihak di Jakarta, termasuk DPR dan Mahkamah Agung, untuk menyampaikan keluhan mereka.
Perwakilan SHI, Rangga, dalam audiensi di Gedung DPR pada 8 Oktober 2024, menyampaikan bahwa gaji hakim saat ini tidak mencukupi untuk menghidupi keluarga. Rangga menjelaskan bahwa hakim junior hanya menerima gaji bersih sekitar Rp 12 juta, terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta. “Gaji kami bisa jadi seperti uang jajan Rafathar 3 hari. Sedangkan kami punya tanggungan keluarga,” kata Rangga, merujuk pada anak selebritas Raffi Ahmad.
Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji akan menaikkan gaji hakim setelah dilantik. Prabowo menyampaikan melalui telepon bahwa gaji hakim harus memadai agar mereka dihargai lebih tinggi dan tidak tergoda mencari penghasilan lain.