Kebakaran terjadi di Gedung Utama Polda Banten, Kota Serang, pada Minggu (9/3/2025) pukul 21.40 WIB. Api membakar ruangan staf di lantai tiga dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.20 WIB. Lima mobil pemadam kebakaran dan satu water cannon dikerahkan untuk mengendalikan api.
Wakapolda Banten, Brigjen Hengki, mengatakan bahwa ruangan yang terbakar adalah ruang staf, bukan kantor pejabat utama. Ia berharap tidak ada dokumen penting yang ikut terbakar. Tidak ada korban jiwa akibat insiden ini.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih diselidiki oleh tim laboratorium forensik. Petugas sudah mengamankan lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut.