[Medan| 19 Mei 2024] Kasus Vina Cirebon kembali menjadi sorotan setelah film adaptasi dari kisahnya, “Vina: Sebelum 7 Hari,” ditayangkan di bioskop. Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Vina itu sendiri terjadi pada 27 Agustus 2016 lalu di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 11 orang tersangka. Namun hanya delapan yang telah ditangkap dan diadili, sementara tiga tersangka lainnya, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, masih buron hingga saat ini.
Kabid Humas Polda Jabar mengaku bahwa ketiga pelaku yang masih buron ini sulit ditangkap karena masalah keaslian identitas mereka. Pasalnya, delapan pelaku yang telah ditangkap mengaku tidak mengenal dekat ketiga tersangka yang masih buron ini. Hal ini pun membuat polisi kesulitan untuk mengidentifikasi rupa ataupun wajah ketiga tersangka tersebut.
Pihak kepolisian pun mengimbau agar ketiga pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri, dan memperingatkan kepada siapa pun yang membantu menyembunyikan keberadaan ketiga pelaku tersebut akan dibawa ke ranah hukum.