IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Mulai Januari 2024, Buang Sampah Sembarangan di Medan Bisa Didenda Rp 10 Juta

By Ragil Wiji Pangestu 1 year ago Tren
Image Source : AP/Tribun-Medan.com
SHARE

[Medan| 02 Januari 2024] Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemko Medan akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah mulai awal Januari 2024. Dalam Perda itu dijelaskan bahwa siapapun yang membuang sampah sembarangan, terutama ke dalam sungai di Kota Medan akan dikenakan denda sebesar Rp 10 juta atau hukuman penjara selama 3 bulan. 

Aturan ini juga akan diberlakukan mulai dari tanggal 1 Januari 2024, dan Bobby juga telah menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk meningkatkan pengawasan, terutama terhadap titik-titik yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah. Nah, aturan ini tentunya merupakan satu langkah bagus untuk mencegah terjadinya banjir di Kota Medan. Jadi, mari sama-sama kita jaga kebersihan dan jangan buang sampah sembarangan ya!

You Might Also Like

Dilan Akui Jadi Korban KDRT Safnoviar

Jessie J Umumkan Idap Kanker Payudara Stadium Awal

Viral! Mobil Dinas Masuki Jalur Busway, Polisi Memberi Hormat

Anggota DPR Minta Jangan Zalim pada Koruptor

Pria di Banten Bunuh Istri untuk Tutupi Perselingkuhan

TAGGED: banjir, Medan, Sampah
Ragil Wiji Pangestu January 2, 2024 January 2, 2024
Previous Article Action Figure Iron Man Seharga Rp 33 Juta Pecah, Owner Tak Minta Ganti Rugi
Next Article Pengisi Suara Mama Coco, Ana Ofelia Meninggal di Usia 90 Tahun
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?