[Medan| 27 Mei 2024] Pegi Setiawan alias Perong, yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, telah berhasil ditangkap polisi pada hari Selasa, 21 Mei 2024. Meskipun begitu, penangkapan Pegi ini justru menimbulkan tanda tanya besar.
Pasalnya, setelah delapan tahun kasus ini mandek, kini dalam waktu kurang dari sebulan sejak viral, polisi sudah berhasil menangkap buron. Banyak netizen pun curiga jika sosok yang ditangkap itu bukanlah Pegi yang sebenarnya. Selain itu, foto asli Pegi di media sosialnya juga berbeda dengan foto yang beredar saat penangkapan oleh kepolisian. Ibu Pegi Setiawan juga mengatakan bahwa anaknya tak pernah mengenal sosok Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, yang menjadi korban pembunuhan pada 2016 lalu. Ibunya pun meyakini bahwa anaknya hanyalah korban salah tangkap.
Meskipun begitu, pihak kepolisian membantah adanya dugaan salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya di Cirebon. Polda Jawa Barat menegaskan bahwa penyidik tidak salah tangkap dan mereka sudah memiliki bukti kuat bahwa Pegi Setiawan alias Perong yang kini diamankan adalah benar pelaku, dan bukan orang lain.
Salah satu bukti tersebut adalah dokumen kendaraan yang dipakai oleh pelaku saat melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Rizki. Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa kelengkapan identitas pelaku dari Surat Izin Mengemudi (SIM), KTP dan Kartu Keluarga pelaku.