[Medan| 02 Juli 2024] Pusat Data Nasional (PDN) telah mengalami gangguan akibat serangan siber ransomware sejak 20 Juni 2024 lalu. Serangan ke PDN ini berdampak ke sejumlah instansi pemerintah, termasuk salah satunya gangguan di sistem keimigrasian.
Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, dan Telkom sebagai pengelola PDN telah berupaya mengembalikan data tersebut. Namun, upaya mereka tidak berhasil. Pemerintah pun akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN, dan memutuskan untuk pasrah kehilangan data tersebut.
Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyatakan bahwa pemerintah harus mengambil tindakan karena sikap pasrah tidak mencerminkan adanya solusi terhadap permasalahan ini. Sementara itu, Pakar telematika Roy Suryo mengatakan bahwa segala masalah peretasan terhadap PDN adalah tanggung jawab Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Menurutnya, jika Budi Arie merasa tidak mampu mengemban tanggung jawab, maka ia harus mundur.