Dalam rangka mendorong penggunaan energi bersih, pemerintah Indonesia bakal membagikan rice cooker atau penanak nasi gratis kepada 500 ribu rumah tangga. Anggaran yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk program ini pun mencapai Rp 347,5 miliar.
Nah, apa saja syarat untuk bisa mendapatkan rice cooker gratis ini?
- Calon penerima harus merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero), dengan golongan daya 450 VA (Volt Ampere), 900 VA, dan 1.300 VA.
- Calon penerima juga harus berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari.
- Calon penerima sebelumnya tidak memiliki rice cooker, dan calon penerima juga harus diusulkan dan divalidasi oleh kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.
Wah, dapat rice cooker gratis loh guys.. Besok-besok dapat dispenser gratis kali ya?