Seorang Pria berinisial W (37) membunuh istrinya, P (35), di rumah mereka di Perumahan Puri Anggrek, Walantaka, Kota Serang, Banten, Minggu, 1 Juni 2025. W diduga melakukan pembunuhan untuk menutupi perselingkuhannya.
Ia merekayasa kejadian dengan menjadi korban perampokan dan mengikat dirinya sendiri lalu meminta anak sulungnya untuk mencari bantuan. Kebohongan W terbongkar setelah anaknya memberi tahu polisi bahwa ayahnya sendiri yang menyuruhnya meminta tolong.
Polisi menangkap W pada Rabu, 4 Juni 2025, setelah keluarga dan warga mencurigainya. Kini, kedua anak mereka mendapat pendampingan karena trauma.