IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

Promosikan Judi Online,Gunawan Sadbor Terancam Denda Rp10 Miliar dan 10 Tahun Penjara

By Ragil Wiji Pangestu 8 months ago Tren
Image Source: AP/Liputan6
SHARE

[Medan | 06 November 2024] Gunawan Sadbor dan rekannya, Ahmad Supendi, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan promosi situs judi online melalui akun TikTok @sadbor86. Kasus ini mencuat setelah patroli siber dan laporan masyarakat menemukan pemberian gift dari akun terkait judi online pada siaran langsung mereka. Kedua tersangka diduga menampilkan nama situs judi di layar live streaming, yang diindikasikan sebagai bentuk promosi secara terbuka.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkap bahwa Ahmad Supendi dalam siaran langsungnya mengajak penonton untuk mengakses situs judi tersebut, sementara Gunawan sebagai pemilik akun dianggap membiarkan promosi berlangsung. Samian menjelaskan, aksi promosi ini dilakukan dengan sengaja dan disertai pesan yang menyebutkan situs sebagai “anti rungkad” dan “siap WD,” yang memicu perhatian kepolisian.

Polisi menyita barang bukti berupa ponsel, tabungan, serta alat siaran yang digunakan dalam live streaming. Kedua tersangka kini dijerat Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 UU ITE dan Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

You Might Also Like

Kadis PUPR Sumut Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Ibu Mita The Virgin Meninggal Dunia karena Kanker Paru

Aline Adita Umumkan Kehamilan Pertama Setelah 7 Tahun Menikah

Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% untuk Pedagang Online

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Jakarta Pusat

TAGGED: Gunawan Sadbor Terancam Denda Rp10 Miliar dan 10 Tahun Penjara
Ragil Wiji Pangestu November 5, 2024 November 5, 2024
Previous Article Raja Spanyol Dilempari Telur,Warga Valencia Marah Soal Banjir Mematikan
Next Article Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Dante, Keluarga Dante Kecewa
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?