[Medan | 12 Januari 2025] Seorang siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Sumatra Utara, disuruh belajar di lantai selama tiga hari, 6-8 Januari 2025. Video peristiwa ini viral di media sosial. Siswa tersebut dihukum karena belum mengambil rapor, yang menurut wali kelas hanya bisa dilakukan jika uang sekolah telah dilunasi. Orang tua siswa, Kamelia, menjelaskan bahwa ia belum bisa membayar uang sekolah karena dana Kartu Indonesia Pintar belum cair.
Kepala sekolah, Juli Sari, mengatakan hukuman tersebut adalah keputusan wali kelas tanpa persetujuan pihak sekolah. Juli menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang siswa mengikuti pelajaran karena tunggakan SPP. Ia meminta maaf kepada orang tua siswa dan menyatakan masalah ini sudah diselesaikan.
Pihak yayasan akan memutuskan sanksi untuk wali kelas tersebut dalam rapat mendatang. Relawan juga telah membantu melunasi tunggakan uang sekolah siswa. Kini, siswa tersebut dapat kembali belajar seperti biasa.