[Medan| 22 Juni 2024] Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan menutup aplikasi Telegram di Indonesia jika tidak kooperatif dalam menangani konten judi online. Budi mengatakan bahwa sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online di platformnya.
Pemerintah juga telah mengirimkan surat peringatan kedua ke Telegram, dengan peringatan ketiga akan segera menyusul pada pekan ini. Namun, Budi mengatakan bahwa Telegram tak pernah merespons surat teguran tersebut. Maka dari itu, jika Telegram tetap tidak merespons setelah peringatan ketiga, maka aplikasi tersebut akan ditutup.
Selain Telegram, Kemenkominfo juga sedang mempertimbangkan pemblokiran media sosial X karena kebijakan yang mengizinkan konten pornografi. Budi Arie mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan langkah yang akan diambil terkait kebijakan konten pornografi di X.