[Medan| 03 Mei 2024] Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan seorang wanita bernama Rini Mariany (50 tahun) yang jasadnya ditemukan di dalam koper hitam di semak-semak rerumputan di jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga bahwa pelaku yang bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28 tahun), membunuh korban karena ingin mengambil uang sebesar Rp 43 juta yang hendak disetorkan korban ke bank, untuk kebutuhan menggelar pesta pernikahan. Ahmad sendiri diketahui sudah melangsungkan akad nikah pada Maret 2024, dan resepsi pernikahannya akan digelar pada hari Minggu, 5 Mei 2024.
Meskipun begitu, pihak kepolisian masih terus menginvestigasi kasus ini untuk mengetahui apakah ada motif lain di balik perbuatan pelaku. Pasalnya, sebelum pelaku menghabisi nyawa korban, mereka sempat berhubungan badan. Polisi pun menduga ada motif lain seperti masalah asmara karena korban dan pelaku ini diduga memiliki hubungan lain di luar pekerjaan.
Korban dan pelaku diketahui bekerja pada perusahaan yang sama, dimana korban merupakan kasir di gudang di Bekasi, sedangkan pelaku bekerja sebagai auditor di kantor pusat yang berlokasi di Tangerang. Atas perbuatannya Ahmad pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.