Warga Pekalongan bernama Putri (23) menjadi korban penipuan saat membeli sepeda listrik di Facebook Marketplace pada Jumat, 14 Maret 2025. Ia tertarik dengan harga Rp 1,65 juta dan mentransfer Rp 450 ribu sebagai uang muka. Namun, saat mengambil sepeda di sebuah toko di Pemalang, karyawan menyatakan bahwa faktur tersebut palsu.
Pemilik toko menyarankan Putri melapor ke Polres Pemalang, tetapi laporannya ditolak dan ia malah ditawari membeli kue nastar. Putri yang kecewa akhirnya mengadu ke petugas Damkar Pekalongan pada Sabtu, 15 Maret 2025. Pihak Polres Pemalang memastikan bahwa tidak ada penolakan laporan, melainkan hanya terjadi kesalahpahaman.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian, mengatakan kasus ini sudah ditindaklanjuti setelah berkoordinasi dengan Polres Pekalongan Kota. Putri merasa lega setelah laporannya diterima dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Pemalang dan Pekalongan Kota atas tindak lanjut tersebut.