IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Tren

WNI di Jepang Ditangkap Karena Diduga Terlantarkan Bayi

By Ragil Wiji Pangestu 2 years ago Tren
Image Source : AP/Detiknews
SHARE

[Medan| 01 Maret 2024] Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Jepang yang bekerja paruh waktu sebagai perawat telah ditangkap oleh polisi karena diduga menelantarkan jasad bayi yang baru saja dilahirkannya di asrama perusahaan pada 23-25 Februari lalu. Kasus ini terbongkar setelah seorang rekan kerjanya menemukan jasad bayi yang dibungkus dengan tali pusar yang masih menempel di badannya dan melaporkan temuan tersebut ke polisi.

WNI yang ditangkap polisi Jepang itu sendiri diketahui berusia 20 tahun dan telah tinggal di Jepang sejak September 2013. Pihak kepolisian Jepang hingga saat ini pun masih menyelidiki kasus tersebut, dan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, juga sedang berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Jepang terkait kasus ini.

You Might Also Like

Kadis PUPR Sumut Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan Rp 231 Miliar

Ibu Mita The Virgin Meninggal Dunia karena Kanker Paru

Aline Adita Umumkan Kehamilan Pertama Setelah 7 Tahun Menikah

Pemerintah Akan Pungut Pajak 0,5% untuk Pedagang Online

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Jakarta Pusat

TAGGED: ditangkap, Jepang, Kementerian Luar Negeri RI, terlantarkan bayi, WNI
Ragil Wiji Pangestu March 4, 2024 March 4, 2024
Previous Article Gandeng Huawei Garap Bisnis AI, Saham EXCL Siap Meroket?
Next Article Begini Gaya Tamara Tyasmara Saat Rekonstruksi Kematian Dante
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Mentari Greenwich B7-8, Jl. Letda Sujono No.64, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20223
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?