[Medan | 20 November 2024] Selebgram transgender Isa Zega menjadi sorotan setelah mengunggah video umrah dengan pakaian syar’i khas perempuan. Isa, yang lahir sebagai laki-laki, dianggap tidak mengikuti tata cara ibadah sesuai jenis kelaminnya. Video itu memperlihatkan Isa memakai cadar dan hijab.
Anggota DPR RI Mufti Anam mengecam aksi Isa, menyebutnya sebagai bentuk penistaan agama. Ia mengacu pada Fatwa MUI yang menegaskan bahwa laki-laki transgender tetap wajib menjalankan ibadah sesuai tata cara laki-laki. Mufti meminta penegak hukum segera mengambil tindakan atas kasus ini.
Kasus ini juga memicu pembahasan tentang pasal penodaan agama dalam KUHP Indonesia, yang kerap digunakan untuk menjerat kasus serupa. Namun, Human Rights Watch (HRW) mengkritik pasal tersebut karena dinilai berpotensi menyudutkan kelompok minoritas dan membatasi kebebasan berekspresi di Indonesia.