PT Midi Utama Indonesia (MIDI) Tbk telah mengantongi restu untuk dua aksi korporasi perusahaan, yaitu pemecahan saham alias stock split dan juga penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Perseroan berencana untuk menerbitkan right issue sebesar-besarnya 4.611.764.800 lembar saham, dengan nilai nominal Rp10 per saham. Penerbitan saham baru sebanyak itu seiring persetujuan pemecahan nilai nominal saham (stock split) menjadi Rp10 per unit dari skema awal Rp100 per lembar. Dengan persetujuan stock split berskema 1:10, secara otomatis penerbitan saham baru meluber menjadi 4,61 miliar lembar bernominal Rp10. Aksi korporasi ini bakal digelar dalam rentang 12 bulan setelah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Menurut Direktur dan Corporate Secretary Midi Utama Indonesia Suantopo Po, aksi stock split ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah saham MIDI yang beredar di masyarakat dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para investor, khususnya investor ritel untuk dapat berinvestasi pada saham MIDI. Dana dari hasil right issue nantinya akan digunakan perseroan untuk modal kerja, pengembangan kegiatan usaha, dan pengembangan gerai.
Perseroan mengklaim bahwa aksi korporasi tersebut tidak akan menyebabkan perubahan pengendalian. Pasalnya, dampak diluasi dari right issue maksimum hanya 13,70%. Adapun, terkait dengan harga pelaksanaan final atas HMETD dan jumlah final atas saham baru yang akan diterbitkan akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I.