Saham PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) mengakhiri perdagangan sesi pertama pada hari Jumat (10/3/2023) dengan ambles 6,50% hingga menyentuh auto reject bawah (ARB) ke posisi 230. Sebagai informasi, ini menjadi ARB keenam WSKT secara berturut-turut sejak Bursa Efek Indonesia (BEI) melepas gembok suspensinya pada Jumat (3/3/2023) lalu.
Berdasarkan data RTI Business, sesaat setelah jam perdagangan dimulai, saham WSKT anjlok 16 poin menjadi 230. Saham WSKT ini hanya diperdagangkan pada rentang 230 dengan frekuensi transaksi sebanyak 672 kali. Sebanyak 7,58 juta saham diperdagangkan dengan total nilai transaksi mencapai Rp1,74 miliar. Adapun kapitalisasi pasarnya saat ini mencapai 6,63 triliun.
Sebagai informasi, suspensi saham WSKT disetujui dibuka kembali oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat pekan lalu. Adapun pembukaan kembali saham tersebut karena WSKT telah memenuhi seluruh kewajibannya. Namun, begitu dibuka kembali suspensinya, saham WSKT langsung anjlok dan menyentuh ARB. Meski begitu, saham WSKT masih mendapatkan notasi khusus yakni notasi M, di mana notasi ini diberlakukan karena adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Selain itu, WSKT juga dikabarkan akan melanjutkan proses persidangan PKPU pada 14 Maret 2023 mendatang. Menurut keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), proses persidangan PKPU atas gugatan PT Megah Baja Bangun Semesta kepada Waskita telah digelar pada 7 Maret 2023. Persidangan tersebut dalam rangka memenuhi penyerahan jawaban dari perseroan sebagai termohon PKPU dan penyerahan bukti dari PT Megah Baja Bangun Semesta sebagai Pemohon PKPU.