IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

ARB 6 Hari Berturut-turut, WSKT Apa Kabar?

By Aurelia 3 years ago Bisnis
SHARE

Saham PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) mengakhiri perdagangan sesi pertama pada hari Jumat (10/3/2023) dengan ambles 6,50% hingga menyentuh auto reject bawah (ARB) ke posisi 230. Sebagai informasi, ini menjadi ARB keenam WSKT secara berturut-turut sejak Bursa Efek Indonesia (BEI) melepas gembok suspensinya pada Jumat (3/3/2023) lalu.

Berdasarkan data RTI Business, sesaat setelah jam perdagangan dimulai, saham WSKT anjlok 16 poin menjadi 230. Saham WSKT ini hanya diperdagangkan pada rentang 230 dengan frekuensi transaksi sebanyak 672 kali. Sebanyak 7,58 juta saham diperdagangkan dengan total nilai transaksi mencapai Rp1,74 miliar. Adapun kapitalisasi pasarnya saat ini mencapai 6,63 triliun. 

Sebagai informasi, suspensi saham WSKT disetujui dibuka kembali oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat pekan lalu. Adapun pembukaan kembali saham tersebut karena WSKT telah memenuhi seluruh kewajibannya. Namun, begitu dibuka kembali suspensinya, saham WSKT langsung anjlok dan menyentuh ARB. Meski begitu, saham WSKT masih mendapatkan notasi khusus yakni notasi M, di mana notasi ini diberlakukan karena adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Selain itu, WSKT juga dikabarkan akan melanjutkan proses persidangan PKPU pada 14 Maret 2023 mendatang. Menurut keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), proses persidangan PKPU atas gugatan PT Megah Baja Bangun Semesta kepada Waskita telah digelar pada 7 Maret 2023. Persidangan tersebut dalam rangka memenuhi penyerahan jawaban dari perseroan sebagai termohon PKPU dan penyerahan bukti dari PT Megah Baja Bangun Semesta sebagai Pemohon PKPU.

You Might Also Like

Prabowo Beri Kode Keras Untuk Saham TINS dan SMGR?

Kemana Arah IHSG Usai Kemerdekaan RI ke-81?

Siap-siap! Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan & RAPBN 2027 Hari Ini

Investor Asing Borong 4 Saham Prajogo Pangestu, Ada Apa?

Hasil MSCI Indonesia Tetap di Emerging Market, IHSG Siap Lanjut Ngegas?

TAGGED: ARB, Saham, WSKT
Aurelia March 13, 2023 March 13, 2023
Previous Article Rilis Laporan Keuangan, Bagaimana Penjualan PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) Di Tahun 2022?
Next Article Kesempatan Tak Datang Dua Kali, SLIS Gandakan Produksi Motor Listrik!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Mentari Greenwich B7-8, Jl. Letda Sujono No.64, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20223
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?