[Medan | 31 Januari 2024] Pengadilan Hong Kong secara resmi memerintahkan pengembang properti China, Evergrande Group, untuk menjalani proses likuidasi. Keputusan ini diambil setelah upaya restrukturisasi utang senilai 300 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 4.747 triliun kepada bank dan pemegang obligasi tidak berhasil.
Pengadilan memiliki kewenangan untuk memerintahkan Evergrande untuk menghentikan bisnisnya jika tidak ada kemajuan dalam upaya restrukturisasi dan terjadi kebangkrutan. Padahal sebelumnya, Evergrande memperoleh penangguhan hukuman dari pengadilan Hong Kong pada bulan Desember lalu setelah menyanggupi untuk menyempurnakan rencana restrukturisasi utang baru. Tak hanya masalah keuangan, pada akhir September 2023, pemilik Evergrande, Xu Jiayin, juga diciduk pihak berwenang karena dugaan melakukan kejahatan ilegal.
Merespon berita ini, sebagian besar bursa Asia mengalami pelemahan, terutama saham-saham China. Adapun pada pukul 12.20 WIB siang hari, Hang Seng (Hong Kong) jatuh 2,25%, Shenzhen Comp. (China) drop 1,27%, Indeks CSI 300 (China) terjungkal 0,96%, Shanghai Composite (China) terjungkal 0,78%, TW Weighted Index (Taiwan) ambles 0,21%, KLCI (Malaysia) terdepresiasi 0,04%, dan SETI (Thailand) merah 0,03%.
Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup melesat 0,49% ke level 7.192 pada perdagangan hari Selasa (30/1/2024). Di sisi lain, Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas Vicky Rosalinda menyatakan bahwa krisis Evergrande dapat berdampak pada Indonesia karena China adalah konsumen terbesar komoditas Indonesia, yang berpotensi mempengaruhi harga komoditas di Indonesia.