IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Bisnis

Jaga Stok Minyak Jelang Ramadhan, Kebijakan DMO Minyak Goreng Dinaikkan Sebesar 50%

By Aurelia 4 years ago Bisnis
SHARE

Untuk menjaga pasokan minyak goreng jelang Ramadhan dan Lebaran tahun ini, Domestic Policy Obligation (DMO) minyak goreng resmi dinaikkan 50%. Kebijakan ini diambil sebagai reaksi atas kelangkaan minyak goreng saat ini, khususnya merek MinyaKita yang dijual oleh pemerintah.

Menurut Kementerian Perdagangan, Kasan Muhri kebijakan tersebut akan mulai berjalan sejak 1 Februari hingga bulan April tahun ini dan telah diinformasikan kepada produsen minyak goreng. Kasan juga memastikan bahwa dalam melakukan pembelian MinyaKita nantinya, masyarakat tidak dibebankan dengan persyaratan khusus, apalagi menggunakan KTP. 

Ia juga mengatakan bahwa ketetapan pembelian MinyaKita akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tidak terdapat perubahan, dimana 10 kg/orang dan minyak DMO disalurkan ke pasar rakyat untuk target konsumen rumah tangga. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada Senin (6/2/2023). Selain meminta untuk meningkatkan pasokan DMO minyak goreng menjadi 50%, Luhut juga meminta Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Indonesia National Single Window (INSW) untuk mendepositokan 66% hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini dan tidak dapat langsung digunakan. 

Menurut Luhut, pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap sejak 1 Mei dan dan akan dibayarkan tergantung kepatuhan perusahaan dalam menyelesaikan tugas DMO. Luhut menjelaskan bahwa akan diberikan ruang pencairan deposito lebih cepat bagi perusahaan yang harus memenuhi kontrak yang sudah ada, tetapi hak ekspor yang dimiliki tidak mencukupi meski telah memenuhi tambahan DMO.

Selain itu, Luhut menegaskan kepada seluruh instansi yang terkait seperti Satgas Pangan, Kemendag, Kemenperin untuk melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah), serta hasil temuan di lapangan terhadap pelaksanaan distribusi terutama masa menjelang ramadhan dan lebaran.

You Might Also Like

Siap-siap! Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan & RAPBN 2027 Hari Ini

Investor Asing Borong 4 Saham Prajogo Pangestu, Ada Apa?

Hasil MSCI Indonesia Tetap di Emerging Market, IHSG Siap Lanjut Ngegas?

IHSG Mendadak Terbang 1.6%, Pertanda MSCI Bakal Kasih Good News?

Prajogo Borong Saham CUAN Jelang Review MSCI, Ada Apa?

TAGGED: DMO, kebijakan, Minyak, stok
Aurelia February 8, 2023 February 8, 2023
Previous Article PT Bank Mandiri (BMRI) Bakal Stock Split Dengan Rasio 1:2
Next Article Investor Pertimbangkan Prospek Suku Bunga Yang Lebih Tinggi, Saham Asia Stabil Dan Dolar Menguat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Mentari Greenwich B7-8, Jl. Letda Sujono No.64, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20223
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?