[Medan | 20 Mei 2026] Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir April 2026 mencatat defisit sebesar Rp164,4 triliun atau 0,64% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun masih defisit, posisi ini membaik dibanding Maret 2026 yang mencatat defisit 0,93% terhadap PDB.
Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa defisit tersebut masih jauh di bawah target APBN 2026 sebesar 2,68% terhadap PDB, sehingga ruang fiskal pemerintah masih relatif memadai.
Pendapatan Negara Tumbuh Dua Digit
Realisasi pendapatan negara hingga April 2026 mencapai Rp918 triliun, setara 29,1% dari target tahunan Rp3.153 triliun. Angka tersebut tumbuh 13,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan pendapatan mencerminkan pemulihan aktivitas ekonomi serta peningkatan penerimaan perpajakan dan non-pajak.
Belanja Negara Melonjak 34,3%
Di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp1.082,8 triliun atau 28,2% dari target tahunan Rp3.842 triliun. Nilai ini meningkat tajam 34,3% secara tahunan.
Kenaikan belanja menunjukkan percepatan eksekusi program pemerintah, termasuk belanja prioritas dan stimulus ekonomi pada awal pemerintahan baru.
Pembiayaan Anggaran Sudah 43,3% dari Target Tahunan
Untuk menutup defisit, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan anggaran sebesar Rp298,5 triliun atau 43,3% dari target pembiayaan tahun 2026 sebesar Rp689,1 triliun.
Angka ini naik 6,2% dibanding periode yang sama tahun lalu, menandakan pemerintah telah memanfaatkan pasar surat utang secara aktif sejak awal tahun.
Keseimbangan Primer Berbalik Menjadi Surplus
Perkembangan paling positif datang dari keseimbangan primer, yaitu indikator yang mengukur selisih antara pendapatan negara dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Hingga April 2026, keseimbangan primer mencatat surplus Rp28 triliun, membaik signifikan dari defisit Rp95,8 triliun pada Maret 2026.
Artinya, secara operasional pemerintah telah mampu membiayai belanja rutin tanpa harus menerbitkan utang baru untuk membayar kewajiban pokok di luar bunga.
Mengapa Keseimbangan Primer Penting?
Surplus keseimbangan primer menunjukkan bahwa:
- Pendapatan negara cukup untuk membiayai belanja dasar pemerintah.
- Utang baru tidak digunakan untuk menutup kebutuhan operasional non-bunga.
- Profil fiskal lebih sehat dan berkelanjutan.
Meskipun begitu, surplus Rp28 triliun masih lebih rendah dibanding surplus Rp173,9 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

