IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Ekonomi

Mensos Sebut Prabowo Setujui MBG Lansia-Disabilitas

By Aurelia 8 months ago Ekonomi
Image source: AP/ lphhidayatullah.id
SHARE

[Medan | 12 Januari 2026] Kementerian Sosial menyiapkan perluasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang secara khusus menyasar kelompok lansia terlantar dan penyandang disabilitas. Program tersebut telah memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan direncanakan mulai dijalankan secara bertahap pada 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa MBG untuk lansia akan diberikan kepada warga berusia di atas 75 tahun yang hidup sendiri atau masuk kategori terlantar. Jumlah penerima manfaat program ini diperkirakan mencapai lebih dari 100 ribu orang. Sementara itu, untuk penyandang disabilitas, penerima MBG pada tahap awal diproyeksikan sekitar 36 ribu orang, dengan peluang penambahan seiring kesiapan program.

Selain penyediaan makanan bergizi, Kemensos juga tengah menyiapkan skema pendampingan melalui care giver atau pengasuh. Pendamping ini tidak hanya bertugas mengantarkan makanan, tetapi juga membantu perawatan dasar dan pengasuhan, mengingat sebagian besar lansia penerima manfaat hidup sendirian. Namun demikian, untuk tahap awal, program MBG dapat mulai dijalankan lebih dulu, sementara pelatihan care giver masih dalam proses persiapan.

Kemensos menjelaskan bahwa konsep MBG untuk lansia dan disabilitas pada dasarnya merupakan transformasi dari program permakanan yang telah berjalan sebelumnya. Perbedaannya, skema terbaru ini menggunakan standar layanan yang diperbarui dan dilaksanakan langsung melalui Kementerian Sosial, bukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pelaksanaannya melibatkan kelompok masyarakat (pokmas) sebagai mitra distribusi di lapangan.

Program MBG untuk lansia dirancang dengan frekuensi dua kali makan per hari, khusus bagi kelompok usia lanjut yang tinggal sendiri dan memiliki keterbatasan akses terhadap pemenuhan gizi. Pemerintah menilai skema ini penting untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan.

Di sisi lain, pemerintah juga membuka ruang untuk memperluas cakupan MBG ke kelompok lain, termasuk penyandang disabilitas secara lebih luas dan anak jalanan. Kementerian Sekretariat Negara menyatakan bahwa seluruh usulan terkait pengembangan program MBG akan dikaji lebih lanjut dan pemerintah terbuka terhadap masukan publik guna memastikan kebijakan sosial berjalan inklusif dan tepat sasaran.

 

You Might Also Like

Neraca Dagang Surplus, Tapi Ekonom Sebut Masih Rentan

AS-Iran Saling Serang Lagi, Harga Minyak Tembus US$95!

Yield Obligasi Global Naik Tajam, Apa Dampaknya ke Indonesia?

Inflasi Naik Tapi Neraca Dagang Kembali Surplus, Apa Artinya Bagi Ekonomi RI?

PMI Manufaktur RI Agustus 2026 Kembali Kontraksi ke 49,8

TAGGED: MBG Lansia, MBG Lansia-disabilitas
Aurelia January 12, 2026 January 12, 2026
Previous Article Defisit APBN 2025 Melebar, Rupiah Bisa Tembus 17.000?
Next Article PTBA Kejar Hilirisasi Batubara Jadi DME Ganti LPG di 2026
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Mentari Greenwich B7-8, Jl. Letda Sujono No.64, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20223
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?