IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Ekonomi

Purbaya Bebaskan Pajak Restrukturisasi dan Akuisisi BUMN hingga 2029

By Aurelia 3 months ago Ekonomi
Image source: AP/ idxchannel.com
SHARE

[Medan | 8 Mei 2026] Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui pemberian insentif berupa pembebasan pajak atas transaksi restrukturisasi dan aksi korporasi BUMN hingga 2029. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda besar transformasi dan konsolidasi perusahaan pelat merah untuk memperkuat struktur bisnis dan efisiensi operasional.

Kepala BP BUMN Dony Oskaria menjelaskan bahwa fasilitas tersebut mencakup berbagai aksi korporasi seperti merger, likuidasi, investasi, hingga proses konsolidasi antar perusahaan BUMN. Seluruh transaksi yang masuk dalam proses “streamlining” tidak akan dikenakan pajak selama periode kebijakan berlaku.

Menurutnya, kebijakan ini telah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan akan segera diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP). Tujuannya adalah mempercepat pembentukan BUMN yang lebih sehat, kuat, dan kompetitif tanpa terbebani biaya transaksi fiskal dalam proses restrukturisasi.

Sebelumnya, Purbaya sempat menolak permintaan penghapusan pajak permanen bagi BUMN karena dinilai tidak sesuai prinsip fiskal, terutama bagi perusahaan yang sudah mencatatkan keuntungan. Namun, ia tetap membuka ruang insentif terbatas untuk aksi korporasi yang bersifat konsolidatif dan strategis, dengan batas waktu tertentu.

Dampak Kebijakan ke Sektor BUMN dan Pasar

Kebijakan pembebasan pajak ini diperkirakan akan mempercepat gelombang konsolidasi BUMN dalam beberapa tahun ke depan, terutama di sektor-sektor yang masih terfragmentasi. Dengan biaya transaksi yang lebih rendah, perusahaan pelat merah memiliki ruang lebih besar untuk melakukan merger dan efisiensi struktur usaha.

Dari sisi fiskal, kebijakan ini bersifat jangka pendek menekan potensi penerimaan pajak, namun diharapkan memberikan dampak jangka panjang berupa peningkatan profitabilitas dan kontribusi dividen BUMN ke negara. Efisiensi yang dihasilkan juga berpotensi memperkuat kinerja keuangan agregat BUMN secara keseluruhan.

Di pasar keuangan, langkah ini cenderung dipandang positif karena dapat meningkatkan value creation di sektor BUMN, yang selama ini menjadi salah satu pilar utama indeks saham domestik. Aksi konsolidasi berpotensi mendorong re-rating valuasi emiten BUMN, meskipun dalam jangka pendek dapat memicu volatilitas akibat proses restrukturisasi yang masih berjalan.

Secara makro, kebijakan ini juga sejalan dengan strategi pemerintah untuk memperkuat sektor korporasi nasional sebagai motor pertumbuhan, terutama di tengah upaya menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran 6% ke depan.

 

 

You Might Also Like

Catat Rekor, Jepang Jual Dolar US$ 40 Miliar Untuk Intervensi Yen

Trump Tetapkan Tarif 15% dan Batas Harga Minimum Impor Polisilikon

Harga Minyak Naik Lagi Usai RUU Iran Soal Selat Hormuz Jadi Sorotan

Pasar Menanti Rilis Data Cadangan Devisa RI Hari Ini

Siap-siap! Prabowo Bakal Ajukan Nama Calon Gubernur BI Pekan Ini

TAGGED: pajak BUMN, pajak purbaya
Aurelia May 8, 2026 May 8, 2026
Previous Article Negosiasi Buntu, Uni Eropa Terancam Sanksi Tarif Baru dari Trump
Next Article IHSG Tiba-tiba Anjlok Hampir 3%, Ada Apa Ini?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Mentari Greenwich B7-8, Jl. Letda Sujono No.64, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20223
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?