[Medan | 8 Juli 2026] Setelah MSCI membekukan perubahan indeks saham Indonesia pada review Agustus 2026, kini giliran penyedia indeks global S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) yang memberikan sinyal peringatan terhadap pasar modal Indonesia.
Dalam pengumuman yang dirilis Selasa (7/7/2026) waktu setempat, S&P DJI memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantau (watchlist) untuk kemungkinan penurunan klasifikasi dari emerging market menjadi frontier market pada tinjauan pasar 2027. Indonesia tidak sendirian. S&P DJI juga memasukkan Turki ke dalam daftar serupa, sementara Nigeria dipertimbangkan naik dari standalone market menjadi frontier market.
Transparansi Pasar Jadi Sorotan
S&P DJI menjelaskan keputusan tersebut dipicu oleh sejumlah persoalan yang masih membayangi pasar modal Indonesia, terutama terkait transparansi kepemilikan saham dan kualitas likuiditas pasar.
Lembaga penyedia indeks tersebut menyatakan akan terus memantau implementasi berbagai kebijakan baru yang telah diterapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meningkatkan keterbukaan informasi serta memperbaiki mekanisme perdagangan.
Apabila berbagai permasalahan tersebut belum menunjukkan perbaikan dalam satu tahun ke depan, S&P DJI membuka peluang untuk menerapkan special measures terhadap saham-saham Indonesia sebelum mempertimbangkan reklasifikasi ke frontier market.
Menyusul Langkah MSCI
Langkah S&P DJI memperpanjang daftar perhatian investor global terhadap pasar saham Indonesia. Sebelumnya, MSCI memutuskan membekukan seluruh peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF), Number of Shares (NOS), maupun penambahan saham Indonesia dalam review Agustus 2026. MSCI juga masih mempertahankan evaluasi terhadap kualitas aksesibilitas pasar Indonesia menyusul penurunan penilaian transparansi pada Juni lalu.
Dengan demikian, dua penyedia indeks global terbesar kini sama-sama menyoroti isu struktural di pasar modal Indonesia, khususnya terkait transparansi, likuiditas, dan mekanisme pembentukan harga saham.
Apa Dampaknya Bagi Pasar?
Masuknya Indonesia ke dalam daftar pantau tidak berarti status pasar langsung diturunkan. Namun, langkah tersebut berpotensi memengaruhi persepsi investor asing terhadap pasar saham domestik.
Banyak investor institusi global menjadikan klasifikasi indeks sebagai acuan utama dalam menentukan alokasi investasi. Apabila Indonesia benar-benar direklasifikasi menjadi frontier market, sebagian dana investasi yang hanya diperbolehkan berinvestasi di emerging market berpotensi keluar dari Indonesia.
Di sisi lain, selama status Indonesia masih dipertahankan sebagai emerging market, tekanan yang muncul lebih banyak berasal dari sisi sentimen dan berpotensi membatasi aliran dana asing baru ke pasar saham domestik.
Investor Masih Menunggu Perkembangan
Indonesia sendiri telah berada dalam proses evaluasi oleh MSCI sejak awal tahun. Kekhawatiran mengenai kemungkinan penurunan status pasar telah membebani kinerja saham domestik sepanjang 2026.
Meski demikian, keputusan S&P DJI saat ini masih sebatas memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantau, sehingga investor masih akan mencermati langkah regulator dalam memperbaiki transparansi, likuiditas, dan tata kelola pasar modal sebelum proses evaluasi berikutnya pada 2027.

