[Medan | 8 Juli 2026] Harga minyak dunia kembali melonjak pada perdagangan Selasa (7/7/2026) waktu setempat setelah ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran kembali memanas. Kenaikan harga semakin tajam setelah Washington mencabut lisensi umum yang selama ini mengizinkan penjualan minyak mentah Iran serta melancarkan serangan militer ke wilayah Iran.
Mengutip Reuters, harga minyak mentah Brent ditutup naik US$2,17 atau 3,01% menjadi US$74,16 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) menguat US$1,89 atau 2,76% ke level US$70,44 per barel.
Pada perdagangan setelah penutupan (after-hours), reli harga minyak berlanjut. Brent naik ke US$75,88 per barel, sedangkan WTI menyentuh US$72,20 per barel. Secara keseluruhan, kedua acuan harga minyak tersebut telah menguat lebih dari 5% dibandingkan penutupan sehari sebelumnya.
AS Cabut Lisensi Minyak Iran
Lonjakan harga dipicu keputusan pemerintah AS mencabut lisensi umum yang sebelumnya memberikan ruang bagi Iran untuk menjual minyak mentah di pasar internasional. Langkah tersebut diambil setelah Iran menyerang tiga kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz. Sebagai respons, Komando Pusat Militer AS (CENTCOM) mengonfirmasi telah melancarkan serangkaian serangan terhadap target di Iran.
Direktur Energy Futures Mizuho, Bob Yawger, menilai eskalasi terbaru menunjukkan meningkatnya ketegangan antara kedua negara meski sebelumnya sempat tercapai kesepahaman untuk meredakan konflik. Menurutnya, belum dapat dipastikan apakah aksi Iran bertujuan menunjukkan kontrol atas Selat Hormuz atau sekadar demonstrasi kekuatan di tengah situasi politik domestik Iran.
Gencatan Senjata Dinilai Masih Rapuh
Sebelumnya, AS dan Iran sempat menandatangani memorandum of understanding (MoU) pada Juni lalu yang bertujuan mengakhiri konflik serta membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz. Namun, pencabutan lisensi ekspor minyak Iran menunjukkan hubungan kedua negara kembali memburuk.
Meski demikian, Yawger menilai langkah tersebut belum tentu berdampak signifikan terhadap ekspor minyak Iran maupun peluang tercapainya kesepakatan yang lebih luas. Direktur Energy and Refining ICIS, Ajay Parmar, juga menilai kondisi di Timur Tengah masih sangat rentan. Menurutnya, serangan sporadis masih berpotensi terjadi dalam beberapa bulan mendatang sehingga volatilitas harga minyak diperkirakan tetap tinggi.
Selat Hormuz Kembali Jadi Perhatian Pasar
Analis UBS Giovanni Staunovo mengatakan meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dapat mengganggu ekspor minyak dari kawasan tersebut, khususnya apabila aktivitas pelayaran di Selat Hormuz kembali terganggu. Selat Hormuz merupakan jalur strategis yang dilalui sekitar 20% pasokan minyak dan gas alam cair (LNG) dunia setiap harinya. Karena itu, setiap gangguan di kawasan tersebut berpotensi memicu lonjakan harga energi global.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Iran menegaskan bahwa pembicaraan menuju kesepakatan final dengan Washington tidak akan dilanjutkan selama ancaman militer dari AS masih berlangsung. Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden AS Donald Trump mengancam akan “menyelesaikan pekerjaan” apabila tidak tercapai kesepakatan.
Fundamental Pasar Masih Mendukung Harga
Selain sentimen geopolitik, harga minyak juga mendapat dukungan dari penurunan persediaan minyak mentah AS. Data American Petroleum Institute (API) menunjukkan stok minyak mentah AS berkurang sekitar 399.000 barel pada pekan lalu, mengindikasikan permintaan masih cukup kuat. Pelaku pasar kini menantikan data resmi persediaan minyak dari Energy Information Administration (EIA) yang dijadwalkan dirilis pada Rabu waktu setempat sebagai petunjuk arah pergerakan harga selanjutnya.
Dampak ke Pasar Keuangan
Kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan tekanan inflasi global apabila berlangsung dalam jangka panjang. Kondisi tersebut dapat memperkuat ekspektasi suku bunga tinggi di berbagai negara dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan.
Bagi Indonesia, lonjakan harga minyak berisiko memperbesar defisit perdagangan migas, meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah, serta membatasi ruang pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia apabila tekanan inflasi kembali meningkat.

