IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Keuangan

Akhirnya! Subsidi Untuk Kendaraan Listrik Akan Berlaku Mulai 20 Maret 2023

By Aurelia Tanu 2 years ago Keuangan
SHARE

Pada hari Senin (6/3/2023), pemerintah resmi mengumumkan bahwa subsidi untuk motor listrik sebesar Rp7 juta per unit akan berlaku mulai dari 20 Maret 2023. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Tak hanya Luhut, dalam Konferensi Pers tersebut turut hadir Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dan Sekjen Kementerian ESDM.  

Luhut mengatakan bahwa keputusan tersebut telah sampai pada titik final dan penerapan pemberian subsidi pemerintah tersebut akan segera dimulai. Luhut juga mengatakan bahwa pemberian insentif subsidi ini diharapkan dapat menarik investasi terkait industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. RI juga dikabarkan bakal menawarkan sejumlah insentif menarik lainnya yang tidak kalah dengan negara kompetitor seperti Thailand.

Meskipun begitu, tidak semua model kendaraan listrik mendapat bantuan potongan harga dari pemerintah. Salah satu syarat motor listrik yang diberikan bantuan subsidi adalah memiliki kandungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40%. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan saat ini baru ada beberapa merek yang bakal mendapatkan bantuan tersebut. Untuk mobil, ada Hyundai Ioniq 5 dan juga Wuling Air Ev. Sementara untuk motor, baru tiga produsen yang memenuhi persyaratan tersebut, yaitu Volta, Gesits, dan Selis.

 

You Might Also Like

Penurunan Harga Cryptocurrency: Bitcoin Turun 4% Menjadi $42.200

Presiden Jokowi Menyarankan Bank untuk Mengucurkan Uang Tunai; Kemana Arusnya?

Regulator AS: Penyelesaian dengan Binance Jadi Contoh Bagaimana Regulasi Perusahaan Kripto

Mastercard Siap Borong Saham Lagi, Dividen Naik!

Bitcoin Menggebu di Atas $40,000, Sentimen Positif Merajai

TAGGED: kendaraan listrik, subsidi
Aurelia Tanu March 9, 2023 March 9, 2023
Previous Article Prioritaskan Ketahanan Energi, China Bergantung Kepada Batubara
Next Article Bayar Utang, Anak Usaha PT Sarana Menara Nusantara (TOWR) Terbitkan Obligasi Senilai Rp 2.9 Triliun
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?