IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Keuangan

Biden Tandatangani UU Plafon Utang, AS Gak Jadi Gagal Bayar!

By Aurelia Tanu 2 years ago Keuangan
SHARE

Pada hari Sabtu (3/6/2023) waktu setempat, Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden telah resmi menandatangani undang-undang (UU) yang menangguhkan pagu utang pemerintah AS sebesar $31,4 triliun. Penandatangan UU ini pun membuat AS terselamatkan dari gagal bayar utang pemerintah federal.

Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat terancam kehabisan uang dan berisiko default atau gagal bayar utang jika pembahasan soal kenaikan plafon utang tak disepakati maksimal awal Juni. Namun, setelah serangkaian negosiasi yang menegangkan, Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS akhirnya meloloskan RUU yang mempertahankan plafon utang pemerintah pada level $31,4 triliun.

Adapun, DPR yang dikuasai Partai Republik memberikan suara 314 banding 117 untuk menyetujui RUU tersebut, dan Senat yang dikuasai Partai Demokrat memberikan suara 63 banding 36. Selain pembatasan pengeluaran, RUU setebal 99 halaman itu juga mengubah beberapa kebijakan, termasuk memberlakukan persyaratan kerja baru bagi lansia AS yang menerima bantuan makanan dan memberi lampu hijau pada pipa gas alam Appalachian yang banyak ditentang oleh Demokrat.

Selain itu, meski ada kesepakatan yang memungkinkan pemerintah AS untuk memenuhi kewajibannya, Fitch Ratings atau lembaga pemeringkat utang, mempertahankan peringkat “AAA” dengan pengawasan negatif (negative watch) untuk utang AS. Pengawasan negatif ini berarti ada situasi yang bisa mengakibatkan Fitch sewaktu-sewaktu menurunkan peringkat utang AS. 

You Might Also Like

Penurunan Harga Cryptocurrency: Bitcoin Turun 4% Menjadi $42.200

Presiden Jokowi Menyarankan Bank untuk Mengucurkan Uang Tunai; Kemana Arusnya?

Regulator AS: Penyelesaian dengan Binance Jadi Contoh Bagaimana Regulasi Perusahaan Kripto

Mastercard Siap Borong Saham Lagi, Dividen Naik!

Bitcoin Menggebu di Atas $40,000, Sentimen Positif Merajai

TAGGED: AS, gagal bayar, Gedung Putih, Joe Biden, plafon utang
Aurelia Tanu June 5, 2023 June 5, 2023
Previous Article Siap IPO, Amman Mineral (AMMN) Incar Dana Hingga Rp 12,93 Triliun!
Next Article Siap-siap! Hartadinata Abadi (HRTA) Bakal Bagi Dividen Sebesar Rp 55,26 Miliar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?