IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Keuangan

Indonesia Dan Korea Selatan Perpanjang Kesepakatan Pertukaran Mata Uang Lokal Hingga Tahun 2026

By Aurelia Tanu 2 years ago Keuangan
SHARE

Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea telah menyepakati perpanjangan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga 2026. Perjanjian tersebut juga dikenal dengan istilah Bilateral Currency Swap Arrangement atau BCSA. BCSA sendiri merupakan bentuk kerjasama keuangan bilateral yang lazim dilakukan oleh bank sentral. 

Dengan perjanjian ini, ekonomi Indonesia dan Korea Selatan akan terbantu untuk tumbuh secara ekonomi dengan mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan. Perjanjian perpanjangan kali ini akan berlangsung selama tiga tahun, dari 6 Maret 2023 hingga 5 Maret 2026. Nantinya, kesepakatan antara BI dengan Bank of Korea ini pun dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral. Sebagai informasi, kerja sama BCSA BI dengan Bank of Korea pertama kali ditandatangani pada Maret 2014. Perjanjian ini pun telah beberapa kali diperpanjang masa berlakunya. 

Perjanjian BCSA memungkinkan suatu bank sentral untuk mendapatkan valuta asing dari bank sentral mitra. Caranya adalah dengan saling mempertukarkan mata uang lokal masing-masing negara, untuk kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang telah disepakati. Perjanjian BCSA ini memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal masing-masing negara antara kedua bank sentral hingga senilai KRW 10,7 triliun atau setara dengan Rp 115 triliun.

Selain itu, BI menyebutkan bahwa secara khusus kerja sama tersebut juga bakal mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal antar kedua negara. Penyelesaian transaksi bisa dilakukan sekalipun dalam kondisi krisis guna mendukung stabilitas keuangan regional. BI menilai perjanjian ini merefleksikan kuatnya hubungan ekonomi kedua negara, termasuk kerja sama bidang keuangan antara kedua bank sentral.

You Might Also Like

Penurunan Harga Cryptocurrency: Bitcoin Turun 4% Menjadi $42.200

Presiden Jokowi Menyarankan Bank untuk Mengucurkan Uang Tunai; Kemana Arusnya?

Regulator AS: Penyelesaian dengan Binance Jadi Contoh Bagaimana Regulasi Perusahaan Kripto

Mastercard Siap Borong Saham Lagi, Dividen Naik!

Bitcoin Menggebu di Atas $40,000, Sentimen Positif Merajai

TAGGED: Indonesia, Korea Selatan, mata uang
Aurelia Tanu March 9, 2023 March 9, 2023
Previous Article Bayar Utang, Anak Usaha PT Sarana Menara Nusantara (TOWR) Terbitkan Obligasi Senilai Rp 2.9 Triliun
Next Article Arab Saudi Bakal Menaikkan Harga Minyak Untuk Asia Dan Eropa Pada Bulan April
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?