IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Keuangan

Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, Kenapa?

By Aurelia Tanu 2 years ago Keuangan
SHARE

Setelah 20 tahun disetop, Presiden Jokowi kembali membuka keran ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut.

Dalam belied itu, Jokowi mengizinkan badan usaha untuk memanfaatkan pasir laut untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor. Namun, ekspor hanya boleh dilakukan apabila kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor harus mempunyai izin pemanfaatan pasir laut. Sehingga, penjualan pasir laut baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin usaha pertambangan untuk penjualan dari menteri yang menerbitkan urusan bidang mineral dan batubara.

Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), menanggapinya dengan meminta Presiden Jokowi mencabut izin ekspor pasir laut. Kebijakan itu, menurutnya, akan merusak lingkungan. Susi juga mengatakan bahwa saat ini perubahan iklim atau climate change sudah terasa, dan ekspor pasir laut nantinya hanya akan memperparah kondisi iklim Indonesia.

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya menghentikan ekspor pasir laut pada tahun 2002 lalu. Adapun, alasan pelarangan ekspor saat itu adalah untuk mencegah kerusakan lingkungan, seperti tenggelamnya pulau-pulau kecil. Pasalnya, penambangan pasir saat itu menyebabkan sejumlah pulau kecil di wilayah paling terpencil wilayah Indonesia di Kepulauan Riau tenggelam.

You Might Also Like

Penurunan Harga Cryptocurrency: Bitcoin Turun 4% Menjadi $42.200

Presiden Jokowi Menyarankan Bank untuk Mengucurkan Uang Tunai; Kemana Arusnya?

Regulator AS: Penyelesaian dengan Binance Jadi Contoh Bagaimana Regulasi Perusahaan Kripto

Mastercard Siap Borong Saham Lagi, Dividen Naik!

Bitcoin Menggebu di Atas $40,000, Sentimen Positif Merajai

TAGGED: Ekspor pasir laut, Jokowi, Susi Pudjiastuti
Aurelia Tanu May 30, 2023 May 30, 2023
Previous Article Bye Kemal! Erdogan Kembali Jadi Presiden Turki
Next Article Saham Berkah Beton Sadaya (BEBS) Tiba-tiba ARA, Kok Bisa?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?