IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Keuangan

Jokowi Cabut Status Pandemi, Bagaimana Dampaknya ke Ekonomi?

By Aurelia Tanu 2 years ago Keuangan
SHARE

Pada hari Rabu (21/6/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Kasus Covid-19 di Indonesia sendiri pertama kali ditemukan pada Maret 2020, dan sejak saat itu, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dampak penyebaran virus Covid-19 ini.

Selain itu, pemerintah juga mulai mengakhiri kebijakan wajib masker di tempat umum, termasuk di transportasi publik. Pemerintah nantinya juga tidak akan lagi menanggung biaya perawatan jika terkena COVID. Lantas, apakah pencabutan status pandemi ini akan memberikan dampak yang positif untuk ekonomi Indonesia?

Pada hari Rabu (21/6/2023), IHSG ditutup naik 0,63% atau 42,17 poin, setelah bergerak di rentang 6.635,67 – 6.702,62. Selain itu, 280 saham terpantau mengalami peningkatan, sementara 240 saham lainnya menurun dan 218 saham stagnan. Menurut Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus, pencabutan status pandemi Covid-19 ini dapat menjadi sentimen positif bagi pasar.

Menurutnya, beberapa sektor saham yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi secara langsung akan diuntungkan dengan pencabutan status pendemi ini, seperti sektor perbankan sektor consumer cyclical dan non cyclical, kemudian sektor transportasi dan logistik juga diperkirakan dapat mengalami kenaikan akibat keputusan ini.

You Might Also Like

Penurunan Harga Cryptocurrency: Bitcoin Turun 4% Menjadi $42.200

Presiden Jokowi Menyarankan Bank untuk Mengucurkan Uang Tunai; Kemana Arusnya?

Regulator AS: Penyelesaian dengan Binance Jadi Contoh Bagaimana Regulasi Perusahaan Kripto

Mastercard Siap Borong Saham Lagi, Dividen Naik!

Bitcoin Menggebu di Atas $40,000, Sentimen Positif Merajai

TAGGED: ekonomi Indonesia, endemi, Presiden Jokowi, status pandemi Covid-19 dicabut
Aurelia Tanu June 26, 2023 June 26, 2023
Previous Article Krakatau Steel (KRAS) Tunda RUPS, Ada Apa?
Next Article Provident Investasi (PALM) Putuskan Tak Bagi Dividen, Kenapa?
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Komplek CitraLand Gama City, Madison Avenue, Blok R6 No. 90, Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?