[Medan| 04 April 2024] Seorang pria di Kecamatan Medan Denai, Sumatra Utara, yang bernama Wem Pratama (33 tahun) tega membunuh ibu kandungnya karena kesal sering dimarahi sang ibu. Wem diketahui membunuh ibunya pada hari Senin, 1 April 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, Wem langsung memukul ibunya yang baru saja pulang bekerja hingga tergeletak. Setelah tergeletak, pelaku langsung mengambil pisau kater dan menyayat tangan ibunya. Namun karena melihat ibunya masih bergerak, pelaku pun menggorok leher sang ibu. Setelah itu, pelaku menyeret jenazah korban dari ruang tamu sampai ke halaman belakang dan menguburnya disana.
Kasus ini pun terungkap dua hari setelah kejadian ketika pelaku mendatangi keluarganya dan mengakui perbuatannya. Wem sendiri dikenal sebagai sosok yang kerap membuat onar lingkungan sekitar, dan juga sempat kecanduan narkoba hingga menjalani rehabilitasi. Akibat perbuatannya itu, Wem pun terancam hukuman 15 tahun penjara.