Dua emiten kertas Grup Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) telah setuju untuk membagikan dividen tunai dari laba tahun buku 2022. Adapun INKP akan membagikan dividen sebesar US$ 18,54 juta atau setara dengan Rp 50 per saham, dan TKIM akan membagikan dividen sebesar US$ 5,27 juta atau setara dengan Rp 25 per saham.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) INKP yang digelar pada hari Selasa (16/5/2023), pemegang saham juga menyetujui penggunaan laba bersih tahun 2022 sebesar USD10 juta atau setara Rp147,51 miliar sebagai dana cadangan dan sisanya dimasukkan sebagai saldo laba atau retained earnings.
Pemegang saham juga menyetujui rencana INKP untuk membangun pabrik kertas industri beserta dengan sarana pendukungnya yang berlokasi di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan kapasitas produksi sebesar 3,90 juta ton per tahun.
Sementara dalam RUPS TKIM yang juga digelar pada hari Selasa (16/5/2023), pemegang saham menyetujui agenda perubahan susunan anggota dewan direksi, dimana Megawaty Tjendra akan menggantikan Anton Mailoa sebagai Direktur. Adapun, dua emiten kertas Grup Sinar Mas ini membukukan kinerja yang positif sepanjang tahun 2022.
Sebagai informasi, INKP membukukan peningkatan penjualan bersih sebesar 13,82% menjadi US$4 miliar atau setara dengan Rp61,87 triliun sepanjang 2022. Sementara itu, penjualan bersih TKIM sebesar meningkat 11,63% dari US$ 1,02 miliar menjadi US$1,14 miliar atau setara dengan Rp17,26 triliun.