[Medan | 22 November 2023] PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan kertas, pulp dan kertas kemasan ini diketahui telah membubarkan dua anak usahanya, yaitu PT Indah Kiat Power dan PT Kiat Global Ventura, yang keduanya berlokasi di Jakarta Pusat.
Adapun keputusan untuk membubarkan PT Indah Kiat Global Ventura dan PT Indah Kiat Power ini didasarkan pada status kedua anak usaha tersebut yang sudah tidak aktif lagi. Keputusan pembubaran anak usaha ini pun telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 30 Agustus 2023 lalu.
Sementara terkait rencana pembagian hasil likuidasi dari kedua anak usaha tersebut, hal ini akan dilakukan oleh likuidator kepada pemegang saham. Para kreditor juga diberi kesempatan untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap rencana pembagian harta kekayaan dua perusahaan ini dalam jangka waktu 60 hari sejak pengumuman likuidasi.
Sebagai informasi, INKP sendiri menggenggam 99% saham PT Indah Kiat Global, sementara Indah Kiat Power adalah anak usaha dengan kepemilikan tidak langsung sebesar 98,01 persen melalui PT Indah Kiat Global Ventura. Keduanya bergerak di bidang perdagangan dan jasa yang telah berdiri sejak 8 Juli 2015.
Sementara itu, INKP tercatat membukukan penurunan laba bersih sebesar 50% dari US$ 647,19 juta menjadi US$ 320,88 juta pada kuartal III-2023. Penurunan laba bersih ini pun disebabkan oleh penjualan perusahaan yang tercatat turut menurun dari US$ 2,99 miliar menjadi US$ 2,69 miliar.