[Medan | 16 September 2026] Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) berada di bawah tekanan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Presiden Direktur SMRA, Adrianto Pitojo Adhi, menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek.
Saham SMRA Tertekan di Perdagangan
Saham SMRA dibuka melemah 4 poin atau 1,21% ke level Rp328 per saham pada perdagangan Selasa (15/9/2026). Tekanan kemudian semakin dalam. Hingga pukul 10.50 WIB, saham SMRA telah turun 24 poin atau 7,22% menjadi Rp308 per saham. Sebanyak 1.722 transaksi tercatat dengan volume perdagangan sekitar 48 juta saham dan nilai transaksi lebih dari Rp15 miliar.
Presdir SMRA Diamankan KPK
KPK sebelumnya mengamankan 17 orang dalam OTT yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Adrianto Pitojo Adhi selaku Presiden Direktur SMRA. Ia bersama pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Kasus Berkaitan dengan Pengurusan HGB
OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya. Selain Adrianto, sejumlah pejabat pertanahan juga termasuk dalam pihak yang diamankan, antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi.
Pasar Menanti Kejelasan dari Perseroan
Tekanan pada saham SMRA mencerminkan respons pasar terhadap ketidakpastian yang muncul setelah keterlibatan pimpinan perusahaan dikonfirmasi KPK. Namun, sejauh informasi yang tersedia, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum terdapat kesimpulan hukum mengenai keterlibatan pihak-pihak yang diamankan.
Bloomberg Technoz juga masih berupaya meminta konfirmasi kepada manajemen SMRA terkait perkembangan tersebut, tetapi belum memperoleh tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Dengan demikian, pergerakan saham SMRA selanjutnya akan turut dipengaruhi oleh perkembangan pemeriksaan KPK serta kejelasan dari perseroan mengenai dampak kasus tersebut terhadap operasional dan tata kelola perusahaan.

