Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada hari Rabu (31/5/2023), PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) telah setuju untuk membagikan dividen senilai Rp55,26 miliar atau setara dengan Rp12 per saham.
Sebagai informasi, HRTA mencatatkan kenaikan pendapatan sebesar 32,08% secara year-on-year (YoY) dari Rp 5,24 triliun pada tahun 2021, menjadi sebesar Rp 6,92 triliun di tahun 2022. Adapun, pertumbuhan pendapatan ini sebagian besarnya didorong oleh peningkatan penjualan dalam emas murni sebesar 26,83% YoY menjadi 7,75 ton dari sebelumnya 6,11 ton di 2021.
Selain itu, pendapatan juga didorong oleh kenaikan harga jual rata-rata alias average selling price (ASP) sebesar 4,07% YoY menjadi Rp 880.922 di 2022 dari Rp 846.493 di 2021. Kenaikan pendapatan ini pun turut mendongkrak laba bersih HRTA, dimana laba bersih perseoran meningkat 30,70% YoY dari Rp 193,98 miliar di tahun 2021 menjadi Rp 253,52 miliar di 2022.
Adapun berikut jadwal pembayaran dividen HRTA:
– Cum dividen tunai di pasar reguler dan pasar negosiasi : 12 Juni 2023
– Ex dividen tunai di pasar reguler dan negosiasi : 13 Juni 2023
– Cum dividen tunai di pasar tunai : 14 Juni 2023
– Ex dividen di pasar tunai : 15 Juni 2023
– Recording date : 14 Juni 2023
– Pembayaran dividen : 30 Juni 2023