[Medan | 9 Juni 2026] Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah batal menerapkan skema gross split di sektor mineral dan batubara (minerba). Klarifikasi ini penting karena sebelumnya pasar sempat khawatir pemerintah akan mengubah mekanisme bagi hasil tambang seperti di sektor migas, yang berpotensi mengubah profil risiko dan profitabilitas perusahaan tambang nasional.
Menurut Bahlil, skema gross split sejauh ini hanya berlaku untuk sektor minyak dan gas bumi (migas), sementara aturan di sektor minerba tidak berubah dan akan tetap dipertahankan. Pernyataan tersebut sekaligus meredakan kekhawatiran pelaku usaha terkait ketidakpastian regulasi di tengah tekanan pasar yang sudah tinggi akibat pelemahan rupiah, penurunan cadangan devisa, dan ketidakpastian global.
Kenapa Isu Ini Sempat Membuat Pasar Khawatir?
Sebelumnya, muncul spekulasi bahwa pemerintah akan mengadopsi pola gross split di sektor tambang sebagai bagian dari reformasi pengelolaan sumber daya alam dan optimalisasi penerimaan negara.
Pasar merespons negatif karena:
- Gross split cenderung memindahkan lebih banyak risiko biaya operasional kepada perusahaan.
- Investor khawatir margin perusahaan tambang akan tertekan.
- Ketidakjelasan formula pembagian hasil meningkatkan regulatory uncertainty.
- Dikhawatirkan mengurangi attractiveness investasi minerba Indonesia, terutama untuk proyek smelter dan hilirisasi jangka panjang.
Kekhawatiran tersebut muncul di saat sentimen terhadap Indonesia memang sedang rapuh akibat tekanan terhadap IHSG, rupiah, dan outlook fiskal.
Pemerintah Sebut Kajian Belum Pernah Final
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa pembahasan mengenai skema baru di sektor minerba masih berada pada tahap kajian internal oleh Ditjen Minerba dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.
Kajian tersebut disebut mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari keekonomian proyek, optimalisasi penerimaan negara, hingga kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pelaku industri tambang.
Namun dengan pernyataan terbaru Bahlil, pasar kini mendapatkan sinyal bahwa pemerintah memilih menjaga stabilitas regulasi sektor minerba di tengah kondisi ekonomi dan pasar keuangan yang sedang sensitif.
Dampak ke Pasar dan Investasi
Klarifikasi pemerintah berpotensi menjadi sentimen positif bagi sektor pertambangan dan komoditas karena membantu mengurangi ketidakpastian kebijakan.
Dengan tidak adanya perubahan skema bagi hasil:
- risiko perubahan economics proyek tambang menjadi lebih kecil,
- prospek investasi smelter dan hilirisasi tetap terjaga,
- serta membantu menjaga minat investor asing terhadap sektor sumber daya alam Indonesia.
Langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga persepsi investor terhadap konsistensi kebijakan pemerintah, terutama ketika pasar masih menghadapi tekanan dari pelemahan rupiah, capital outflow, dan tingginya volatilitas global akibat konflik geopolitik serta arah suku bunga global yang masih ketat.

