[Medan | 21 November 2023] Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memperpanjang masa suspensi saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 16 November 2023 hingga pemberitahuan lebih lanjut dari Bursa. Adapun suspensi ini dilakukan perihal Penundaan Pembayaran Bunga Ke-18 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.
Sebagai informasi, saham WSKT telah disuspensi sejak 8 Mei 2023, yang berarti sudah kurang lebih enam bulan. Pada waktu itu, BEI menangguhkan perdagangan saham Waskita karena perusahaan menunda pembayaran bunga ke-11 atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia, telah menyatakan bahwa BEI akan mempertimbangkan pencabutan suspensi saham jika Waskita telah menyelesaikan semua masalah yang menjadi penyebab suspensi tersebut. Merespon hal ini, SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, pun mengatakan bahwa perseroan menargetkan penyelesaian proses restrukturisasi pada akhir tahun 2023 ini.
Ermy juga mengatakan bahwa WSKT saat ini masih melakukan diskusi intensif mengenai peninjauan master restructuring agreement (MRA) dengan semua kreditur, baik perbankan maupun pemegang obligasi. Adapun sebagai tahap akhir dari proses restrukturisasi tersebut, WSKT berencana untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh pemegang obligasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang direncanakan akan dilaksanakan pada akhir November 2023 mendatang.