[Medan | 29 Juli 2026] Pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, baik Pertalite maupun Solar subsidi, tetap tidak mengalami kenaikan meskipun harga minyak dunia masih berfluktuasi akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Kepastian tersebut juga berlaku untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 kilogram.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah tetap mempertahankan harga energi bersubsidi sesuai kebijakan yang berlaku saat ini guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi domestik. “Kami dapat memastikan bahwa untuk harga BBM subsidi tidak ada kenaikan sesuai dengan keputusan yang berlaku saat ini. Begitu juga dengan LPG subsidi,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/7/2026).
Selain memastikan harga tetap, pemerintah juga menyampaikan bahwa pasokan energi nasional masih berada dalam kondisi aman. Menurut Bahlil, stok minyak mentah, BBM, maupun LPG saat ini berada di atas batas minimum cadangan nasional sehingga mampu mengantisipasi potensi gangguan pasokan global. “Kami memastikan stok BBM, crude oil, dan LPG berada di atas standar minimum nasional,” katanya.
Harga Minyak Dunia Masih Berfluktuasi
Keputusan pemerintah mempertahankan harga BBM subsidi diambil di tengah volatilitas harga minyak dunia sepanjang tahun ini. Harga minyak Brent sempat melonjak menembus US$100 per barel setelah meningkatnya konflik di Timur Tengah, sebelum kembali mengalami koreksi seiring meredanya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran.
Pada perdagangan Selasa (28/7/2026), harga minyak Brent tercatat turun menjadi US$87,86 per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) berada di US$81,97 per barel. Penurunan harga tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk mempertahankan kebijakan harga BBM bersubsidi tanpa perlu melakukan penyesuaian dalam waktu dekat.
Dampaknya
Keputusan mempertahankan harga BBM dan LPG subsidi menjadi sentimen positif bagi perekonomian domestik karena membantu menjaga tekanan inflasi tetap terkendali. Stabilnya harga energi juga dapat mempertahankan daya beli masyarakat serta mengurangi risiko kenaikan biaya produksi dan distribusi bagi dunia usaha.
Bagi pasar keuangan, kebijakan ini cenderung memberikan sentimen positif terhadap IHSG, terutama bagi sektor konsumsi, transportasi, dan logistik yang sensitif terhadap biaya energi. Sementara itu, tekanan terhadap inflasi yang lebih rendah juga berpotensi menjaga stabilitas yield obligasi pemerintah (SBN) karena ekspektasi kenaikan suku bunga Bank Indonesia menjadi lebih terbatas.
Meski demikian, apabila harga minyak dunia kembali melonjak dalam jangka waktu yang lama, beban subsidi energi berpotensi meningkat sehingga dapat memperbesar tekanan terhadap APBN. Kondisi tersebut akan menjadi salah satu faktor yang terus dicermati investor dalam menilai prospek fiskal Indonesia ke depan.

