[Medan | 25 September 2026] Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara Kemenkeu dan BI pada 24 September 2026 di Jakarta. Pertemuan dihadiri Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Gubernur BI Destry Damayanti, serta jajaran Dewan Gubernur BI.
Defisit APBN Dijaga di Bawah 3%
Dari sisi fiskal, pemerintah menegaskan kebijakan APBN akan tetap dijalankan secara pruden dan berkesinambungan. Defisit APBN 2026 diarahkan tetap berada di bawah 3% terhadap PDB, dengan penguatan penerimaan negara dan penajaman belanja.
Dari sisi pembiayaan, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko utang untuk menjaga struktur utang pemerintah tetap sehat dan berkelanjutan. Komitmen ini menjadi semakin relevan di tengah kenaikan yield obligasi global. Yield Treasury AS 30 tahun yang telah menembus sekitar 5,5% membuat biaya pembiayaan global menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam pengelolaan utang pemerintah.
BI Fokus Jaga Rupiah dan Inflasi
Sementara itu, BI akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi 2,5% ± 1% pada 2026–2027. BI sebelumnya mempertahankan BI-Rate di 5,75%, dengan Deposit Facility 4,75% dan Lending Facility 6,50%. Selain suku bunga, BI juga menggunakan berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas rupiah dan mendukung likuiditas perekonomian.
Dengan demikian, koordinasi fiskal dan moneter tidak hanya dilakukan melalui perubahan suku bunga. Pemerintah dan BI juga perlu mengelola kombinasi kebijakan yang berkaitan dengan likuiditas, nilai tukar, inflasi, pembiayaan pemerintah, serta kondisi pasar keuangan.
Lima Pilar Sinergi Kebijakan
Kemenkeu dan BI menyepakati lima pilar utama dalam memperkuat koordinasi kebijakan. Pertama, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiskal dan moneter akan dioptimalkan agar dapat mendukung aktivitas ekonomi, investasi, konsumsi, dan penyaluran pembiayaan tanpa mengabaikan stabilitas makroekonomi.
Kedua, memperkuat ketahanan sektor eksternal. Koordinasi diarahkan untuk menghadapi gejolak perdagangan internasional dan perubahan arus modal asing yang dapat memengaruhi rupiah serta pasar keuangan domestik. Ketiga, menjaga kecukupan likuiditas. Pemerintah dan BI akan mengelola kondisi likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian agar tetap mendukung aktivitas ekonomi.
Keempat, mengendalikan inflasi. Pengendalian inflasi dilakukan melalui koordinasi pemerintah pusat dan daerah, termasuk melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID) serta program pengendalian inflasi dan pangan. Kelima, memperdalam pasar keuangan. Pendalaman pasar diarahkan untuk memperkuat transmisi kebijakan sekaligus memperluas sumber pembiayaan bagi perekonomian.
SBN Jadi Bagian Penting Sinergi Fiskal-Moneter
Bagi pasar obligasi, salah satu bagian penting dari koordinasi tersebut adalah bagaimana pemerintah mengelola kebutuhan pembiayaan tanpa menambah tekanan berlebihan terhadap pasar SBN.
Penerbitan SBN yang dilakukan secara terukur menjadi penting ketika yield obligasi global berada pada level tinggi. Kenaikan yield Treasury dapat meningkatkan biaya pendanaan dan memengaruhi preferensi investor global terhadap aset emerging market. Di sisi lain, pendalaman pasar keuangan dapat membantu memperluas basis investor domestik dan sumber pembiayaan, sehingga pasar SBN tidak sepenuhnya bergantung pada kondisi arus modal asing.
Koordinasi Jadi Penyangga di Tengah Tekanan Global
Sinergi fiskal dan moneter menjadi semakin penting karena Indonesia menghadapi kombinasi tekanan eksternal berupa tingginya yield Treasury AS, volatilitas nilai tukar, harga energi, serta perubahan arus modal global. Pemerintah dan BI sebelumnya juga telah menegaskan pentingnya koordinasi untuk menjaga stabilitas fiskal, moneter, nilai tukar, harga, dan sistem keuangan.
Dengan lima pilar tersebut, kebijakan fiskal dan moneter diarahkan untuk bekerja secara lebih terkoordinasi: APBN tetap menjaga peran dalam menopang pertumbuhan, sementara BI mempertahankan stabilitas rupiah, inflasi, dan sistem keuangan. Bagi pasar, efektivitas koordinasi tersebut akan terlihat dari kemampuan menjaga stabilitas rupiah, inflasi, likuiditas, serta biaya pembiayaan pemerintah di tengah tekanan global yang masih tinggi.

