[Medan | 7 Oktober 2026] FTSE Russell mempertahankan status pasar saham Indonesia sebagai secondary emerging market. Dalam pengumuman pada Rabu (7/10/2026) pagi WIB, penyedia indeks global tersebut juga memutuskan untuk tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan (watchlist). Meski begitu, FTSE Russell menyatakan akan terus mencermati perkembangan reformasi terkait integritas pasar modal Indonesia, khususnya efektivitas berbagai langkah yang baru diterapkan.
Indonesia Tidak Masuk Watchlist
Keputusan tersebut diambil setelah FTSE Russell sebelumnya menunda perubahan pada sejumlah indeks terkait Indonesia dalam tiga kali tinjauan indeks, yakni pada Maret, Juni, dan September 2026. Saat ini, FTSE Russell tengah mengevaluasi efektivitas reformasi yang telah diterapkan untuk memastikan proses transisi menuju mekanisme tinjauan indeks standar dapat kembali berlangsung secara tertib dan stabil.
Reformasi Pasar Modal Terus Dipantau
FTSE Russell mencatat Indonesia telah menerapkan sejumlah reformasi pasar. Langkah tersebut antara lain mencakup peningkatan keterbukaan informasi bagi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, penerapan persyaratan minimum free float, serta penguatan perangkat pengawasan pasar.
Berbagai reformasi tersebut diarahkan untuk menjawab kekhawatiran yang sebelumnya muncul terkait transparansi serta kemampuan pelaku pasar untuk mereplikasi data pasar Indonesia. “FTSE Russell akan terus memantau penerapan dan efektivitas langkah-langkah tersebut serta berinteraksi dengan para pelaku pasar untuk menghimpun masukan,” tulis FTSE Russell.
Update Sekuritas Indonesia Jelang Desember
FTSE Russell selanjutnya akan memberikan informasi terbaru mengenai perlakuan terhadap sekuritas Indonesia menjelang tinjauan indeks pada Desember 2026. Penilaian tersebut akan mempertimbangkan perkembangan reformasi pasar yang telah berjalan sekaligus masukan yang diterima dari berbagai pemangku kepentingan. Dengan keputusan terbaru ini, status Indonesia sebagai secondary emerging market tidak mengalami perubahan.
Indonesia Sejajar dengan 14 Negara
Dalam klasifikasi FTSE Russell, Indonesia saat ini berada dalam kelompok secondary emerging market bersama Chile, China, Kolombia, Mesir, Islandia, India, Kuwait, Filipina, Qatar, Romania, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Vietnam.
“FTSE Russell tidak menempatkan Indonesia dalam daftar pantauan (watch list) dan akan terus memantau perkembangan pasar serta berinteraksi dengan para pelaku pasar sebagai bagian dari penilaian berkelanjutan yang dilakukannya,” sebut FTSE Russell.

