[Medan | 24 Juni 2026] Harga minyak dunia kembali turun mendekati level sebelum pecahnya konflik di Timur Tengah setelah muncul berbagai sinyal pemulihan pasokan global dan kemajuan negosiasi damai antara Amerika Serikat dan Iran. Koreksi harga ini menjadi salah satu perkembangan paling signifikan bagi pasar keuangan global karena berpotensi mengurangi tekanan inflasi, memperbaiki prospek pertumbuhan ekonomi, serta menurunkan risiko geopolitik yang selama beberapa bulan terakhir membayangi pasar.
Pada perdagangan Rabu (24/6/2026), harga minyak mentah turun hingga di bawah US$73 per barel, mendekati level sebelum konflik Timur Tengah. Pelemahan tersebut terjadi seiring semakin banyaknya kapal tanker yang kembali melintasi Selat Hormuz dan meningkatnya keyakinan pasar bahwa gangguan pasokan energi global mulai mereda.
Pasokan Minyak Global Mulai Pulih
Perbaikan sentimen pasar didorong oleh sejumlah perkembangan positif dari kawasan Teluk Persia. Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengungkapkan telah menerima jaminan keamanan yang memungkinkan ratusan kapal meninggalkan kawasan Teluk Persia melalui Selat Hormuz.
Di saat yang sama, upaya evakuasi ribuan pelaut yang sempat terdampak konflik juga terus berlangsung. Kondisi tersebut menunjukkan aktivitas perdagangan energi mulai bergerak menuju normalisasi setelah berbulan-bulan mengalami gangguan.
International Energy Agency (IEA) melaporkan ekspor minyak Uni Emirat Arab (UEA) pada awal Juni telah pulih hingga sekitar 85% dari level sebelum konflik. Pemulihan tersebut didukung oleh optimalisasi jaringan pipa, fasilitas penyimpanan, serta penggunaan jalur pengiriman alternatif yang sebelumnya disiapkan untuk mengantisipasi gangguan distribusi.
Sentimen pasokan juga diperkuat oleh keputusan pemerintah Amerika Serikat yang memberikan izin sementara selama 60 hari bagi pembeli global untuk kembali mengimpor minyak mentah dan produk olahan Iran. Langkah tersebut membuka peluang masuknya tambahan pasokan minyak ke pasar internasional dalam waktu relatif singkat.
Selat Hormuz Masih Menjadi Faktor Kunci
Meskipun situasi mulai membaik, pasar masih mencermati perkembangan pembahasan antara Iran dan Oman mengenai kerangka pengelolaan Selat Hormuz.
Kedua negara mulai mendiskusikan aturan bersama terkait pengelolaan jalur pelayaran strategis tersebut, termasuk kemungkinan penerapan struktur biaya bagi kapal yang melintas. Wacana tersebut memunculkan kekhawatiran baru bahwa Iran berpotensi mengenakan biaya transit yang dapat meningkatkan biaya logistik perdagangan energi global.
Namun demikian, dibandingkan risiko penutupan jalur pelayaran yang sempat menjadi kekhawatiran utama pasar, pembahasan mengenai tata kelola dan biaya lintasan dipandang jauh lebih konstruktif karena menunjukkan adanya upaya menciptakan mekanisme pengelolaan yang lebih terstruktur.
Permintaan Masih Kuat, Produksi AS Meningkat
Di sisi fundamental, data persediaan minyak Amerika Serikat menunjukkan pasar energi masih berada dalam kondisi yang relatif ketat. Persediaan minyak mentah AS turun 765 ribu barel pada pekan yang berakhir 19 Juni setelah sebelumnya mengalami penurunan tajam sebesar 8,33 juta barel. Data American Petroleum Institute (API) menunjukkan stok minyak komersial telah berkurang sekitar 53 juta barel dalam sepuluh minggu terakhir.
Namun, penurunan tersebut sebagian besar diimbangi oleh pelepasan cadangan minyak strategis Amerika Serikat (Strategic Petroleum Reserve/SPR). Dalam pekan terakhir saja, sekitar 9,1 juta barel dilepas ke pasar sehingga total cadangan SPR turun menjadi 331,2 juta barel, level terendah dalam lebih dari empat dekade.
Sementara itu, produksi minyak mentah AS terus meningkat menjadi 13,806 juta barel per hari, mendekati rekor tertinggi sepanjang sejarah. Kenaikan produksi ini menjadi faktor tambahan yang membantu menjaga keseimbangan pasokan global.
Dampak terhadap Indonesia
Bagi Indonesia, koreksi harga minyak dunia merupakan perkembangan yang sangat positif. Sebagai negara pengimpor bersih minyak dan BBM, Indonesia selama ini sangat sensitif terhadap fluktuasi harga energi global.
Turunnya harga minyak berpotensi mengurangi nilai impor migas, memperbaiki neraca perdagangan, serta menekan kebutuhan devisa untuk pembelian energi. Kondisi tersebut dapat memperkuat fundamental eksternal Indonesia dan mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Selain itu, risiko peningkatan subsidi dan kompensasi energi dalam APBN juga menjadi lebih rendah sehingga memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah.

