[Medan | 7 Agustus 2026] Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan tarif impor sebesar 15% terhadap polisilikon beserta sejumlah produk turunannya, termasuk wafer silikon, sel fotovoltaik, dan modul surya. Kebijakan yang mulai berlaku pada 4 Desember 2026 tersebut juga disertai penetapan harga minimum impor guna mendorong produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan AS terhadap pasokan asing, khususnya dari China.
AS Perketat Proteksi Industri Strategis
Selain tarif 15%, pemerintah AS menetapkan harga minimum impor sebesar US$21/kg untuk polisilikon, US$100/kg untuk ingot dan wafer, 22 sen per watt untuk sel surya, serta 38 sen per watt untuk modul surya. Trump menilai ketergantungan terhadap impor polisilikon telah menjadi ancaman terhadap keamanan nasional karena material tersebut merupakan komponen utama dalam industri semikonduktor, panel surya, hingga berbagai teknologi pertahanan.
Kebijakan ini juga memberikan insentif bagi perusahaan yang membangun fasilitas produksi di AS (onshoring). Perusahaan yang memenuhi syarat dapat memperoleh pengecualian tarif untuk impor mesin maupun bahan baku tertentu guna mendukung investasi domestik.
China Kembali Jadi Sasaran
Langkah terbaru ini menjadi kelanjutan dari berbagai kebijakan perdagangan AS terhadap industri energi surya dan semikonduktor yang selama ini didominasi China. Selama lebih dari satu dekade terakhir, produsen China berhasil menguasai pasar global berkat kapasitas produksi yang sangat besar dan harga jual yang relatif murah. Pemerintah AS menilai kondisi tersebut membuat industri dalam negeri kesulitan bersaing tanpa perlindungan tambahan. Karena itu, Washington berharap tarif baru dapat mempercepat pembangunan rantai pasok semikonduktor dan energi surya domestik sekaligus mengurangi dominasi produk impor.
Saham Produsen Surya AS Langsung Menguat
Kebijakan Trump langsung disambut positif oleh pasar. Saham sejumlah produsen panel surya AS yang memiliki fasilitas manufaktur domestik menguat pada perdagangan after-hours. First Solar melonjak hingga 8%, sementara T1 Energy naik sekitar 6,3%. Pelaku pasar menilai kebijakan tersebut akan meningkatkan daya saing produsen lokal karena produk impor menjadi lebih mahal. Di sisi lain, pengembang proyek energi terbarukan justru berpotensi menghadapi kenaikan biaya investasi akibat harga modul surya yang lebih tinggi.
Dampak ke Pasar Global
Bagi pasar global, kebijakan ini berpotensi kembali meningkatkan tensi perdagangan antara AS dan China, khususnya di sektor teknologi dan energi bersih. Dalam jangka pendek, produsen polisilikon dan panel surya di luar AS berpotensi menghadapi tekanan ekspor ke pasar Amerika. Sebaliknya, perusahaan manufaktur berbasis AS diperkirakan menjadi pihak yang paling diuntungkan. Namun demikian, kenaikan biaya impor juga berisiko memperlambat pengembangan proyek energi terbarukan di AS karena harga panel surya menjadi lebih mahal.
Apa Dampaknya bagi Indonesia?
Dampak langsung terhadap Indonesia relatif terbatas karena Indonesia bukan eksportir utama polisilikon ke Amerika Serikat. Meski begitu, kebijakan ini tetap perlu dicermati karena berpotensi memperpanjang rivalitas dagang AS–China di sektor teknologi. Jika eskalasi perdagangan kembali meningkat, sentimen risk-off dapat muncul di pasar keuangan global sehingga berpotensi menekan aset negara berkembang, termasuk rupiah dan IHSG.
Di sisi lain, apabila perusahaan global mulai melakukan diversifikasi rantai pasok keluar dari China, Indonesia berpotensi memperoleh manfaat melalui peningkatan investasi manufaktur, khususnya di sektor hilirisasi mineral, komponen elektronik, maupun energi terbarukan.


