IkutinIkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
IkutinIkutin
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Jelajah
  • Ekonomi
  • Tren
  • Teknologi
  • Newsletter
  • Data Pasar
  • Lowongan
  • Kontak
  • Komunitas Petik Profit ➜
Follow US
2024 ©️ Fawz Finansial Indonesia. All Rights Reserved.
Ekonomi

Siap-siap! ARB Simetris Balik Normal Mulai 4 September 2023

By Aurelia 3 years ago Ekonomi
Image source: Wance Paleri/Unsplash
SHARE

[Medan | 1 September 2023] Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera memberlakukan batasan persentase Auto Rejectioan Simetris tahap II pada tanggal 4 September 2023 mendatang, setelah kebijakan batasan persentase ARB tahap I sebesar 15% pada 5 Juni 2023 lalu. Sebagai informasi, saham di harga Rp 50- Rp 200 berlaku ARA 35% dan ARB 35%. Lalu, saham dengan harga Rp 200 – Rp 5.000 akan berlaku ARA 25% dan ARB 25%, serta saham dengan harga lebih dari Rp 5.000 berlaku ARA 20% dan ARB 20%.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri sebenarnya sudah menerapkan aturan ARB simetris tersebut pada tahun 2017 lalu. Namun, ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19 pada Maret 2020, BEI pun menetapkan kebijakan ARB asimetris dengan membatasi ARB maksimal 7% untuk seluruh fraksi harga, sedangkan rentang ARA berada di 20-35%, untuk mengurangi gejolak pasar saat IHSG mengalami penurunan tajam.

Setelah Presiden Jokowi mencabut status pandemi dan Indonesia sudah memasuki masa endemi, maka BEI pun akan kembali memberlakukan aturan ARB simetris ke level pra-pandemi, yang dibagi dalam 2 tahap. Adapun, tahap I telah berlaku sejak 5 Juni 2023 hingga saat ini, dengan batas ARB yang diatur adalah maksimal 15%. Penerapan ARB simetris ini pun merupakan bagian dari mekanisme normalisasi kebijakan relaksasi pandemi dari BEI.

Menurut Ketua Umum AEI Budiarsa Sastrawinata, kebijakan ARB simetris ini tidak akan berdampak besar pada perusahaan emiten, terutama yang memiliki dasar fundamental yang kuat. Hal ini karena kondisi pasar modal di Indonesia relatif lebih stabil setelah berakhirnya pandemi. Sementara itu, Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani menuturkan bahwa dengan kembalinya aturan ARB simetris seperti kebijakan lama tidak akan berpengaruh terhadap investor, karena saham yang bisa anjlok hingga 35% hanya saham di kisaran harga Rp50 – Rp200.

You Might Also Like

Indeks Keyakinan Konsumen RI Naik ke 118,5 pada Agustus 2026

Rupiah Dibuka Menguat, Turun di Bawah Rp 17.500!

AS-Iran Makin Panas, Harga Minyak Tembus US$ 100 Lagi!

Harga Tembaga Cetak Rekor, Saham AMMN dan MDKA Banyak Diburu

Purbaya Sebut Laba Danantara Jadi Cadangan Fiskal, Bukan Buat Tutup Defisit

TAGGED: ARB Simetris, arb-ara, BEI
Aurelia August 31, 2023 September 1, 2023
Previous Article Direktur Haloni Jane (HALO) Kembali Borong Saham HALO, Ada Apa?
Next Article Direktur Vale Indonesia (INCO) Borong 10.000 Saham di Rp 5.950 per Lembar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IkutinIkutin
Mentari Greenwich B7-8, Jl. Letda Sujono No.64, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara 20223
adbanner
AdBlocker Terdeteksi
Kami dengan hormat meminta Anda mempertimbangkan untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih AdBlocker, karena situs tersebut beroperasi dengan dukungan iklan. Keputusan Anda untuk memasukkan situs kami ke dalam daftar putih akan memberikan kontribusi besar dalam mempertahankan operasinya.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?